TOPIKTERKINI-NIAS BARAT-Masyarakat Desa Taraha , Kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, menyegel kantor desa setempat dengan aksi Bakar Ban ban dan pemasangan tali Nilon di pintu masuk Kantor, selasa 12/05/2020.
Penyegelan itu dilakukan diduga lantaran Kepala Desa (Kades) melanggar perjanjian dalam penggarapan proyek pembangunan Paud, Pos Kamling serta Kantor Balai Desa Taraha mulai dari Silva T. A 2016, dana tunda bayar 2017 dan 2018.

ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taraha , Elizama Lahagu, saat di konfirmasi awak media di lokasi, membenarkan jika Kantor Desa Taraha disegel oleh masyarakat setempat.
Elizama menuturkan penyegelan itu bermula lantaran Masyarakat geram karena Kades Taraha tidak transparan dalam mengelola keuangan pembangunan proyek Desa.
Elizama meminta agar Inspektorat Kabupaten Nias Barat bersikap netral dalam persoalan apa pun dan jangan mengambil sikap serta keputusan sepihak, sebab hal itu dapat merugikan masyarakat setempat.
lanjut, Elizama menuturkan bahwa 99% perangkat Desa dan juga Masyarakat Taraha berharap kepada Bupati Nias Barat, agar Kepala Desa A.n “Yuniaro Lahagu” di copot.
Sementara Melizaro Harefa,SH.MH, Kuasa Hukum perangkat Desa dan kuasa Hukum Masyarakat Desa Taraha, saat dikonfirmasi di lokasi yang sama mengatakan, penyegelan Kantor Balai Desa tersebut dilakukan oleh masyarakat setempat, lantaran Kades tidak transparan dalam pengerjaan anggaran dana Desa.
“kerugian sudah resmi kami laporkan ke pada Pihak Polres Nias, diselingi dengan bukti rincian kwitansi adanya pengambilan uang penggunaan DD oleh Kepala desa. dan perangkat desa yang telah di intimidasi untuk diberhentikan, ditambahkan lagi kerjaan Bendahara diambil alih langsung oleh kepala Desa. Sedangkan rincian SPJ T. A 2018 dan 2019 belum dibuat, ya wajar masyarakat jengkel akhirnya menyegel,” pungkasnya (Efrizal)