Pemerintah Konut Gagal Mengatasi Solusi Pendidikan Ditengah Pandemi Covid – 19
Penulis: Oscar Sumardin
Sistem pembelajaran sejak bulan april lalu hingga mei 2020 saat ini antara guru dan murid, ditengah pandemi Corona Virus Disease ( Covid – 19 ) berimbas pada proses belajar – mengajar yang secara mendadak harus dijalankan dengan menggunakan sistem belajar jarak jauh yaitu melalui jaringan internet atau daring, hal ini pula yang terjadi di Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pendidik dan peserta didik yang terbiasa melakukan proses belajar mengajar dengan berinteraksi langsung di ruang kelas, suka atau tidak suka, harus menyesuaikan diri dan menerima metode belajar jarak jauh tersebut sebagai satu – satunya cara yang harus ditempuh dalam melaksanakan proses belajar mengajar agar terus berjalan.
Dalam konteks inilah kualitas pendidikan kita mulai dipertanyakan, keraguan ini timbul mengingat Kabupaten Konawe Utara merupakan daerah yang penuh dengan keterbatasan dalam menerapkan proses belajar mengajar secara online, karena diketahui ditempat tersebut jaringan internet masih belum memadai.
Proses belajar mengajar secara online berimbas pada menurunnya kualitas pendidikan tersebut sangat relevan, apalagi sejumlah daerah di Indonesia ditemukan berbagai macam kesulitan, salah satunya di Konawe Utara ini, baik kesulitan teknis maupun kesulitan nontekhnis.
Kesulitan teknis dapat kami jelaskan terkait dengan ketersediaan fasilitas hardware ataupun software yang dibutuhkan bagi pendidik jarak jauh baik guru, siswa, maupun mahasiswa, perlu dicatat tidak semua guru, murid, maupun mahasiswa terlebih di beberapa kecamatan memiliki perangkat yang memenuhi syarat kelayakan bagi pelaksanaan aktivitas daring tersebut, bahkan dapat saya sebutkan ada beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Konawe Utara yang tidak bisa sama sekali mengakses jaringan internet, diataranya Kecamatan Motui, Asera, Oheo, Langgikima, Landawe, Lasolo Kepulauan dan Wiwirano.
Kesulitan nonteknis berkaitan dengan kondisi minimnya jaringan interner tersebut, selain itu tidak semua guru dan murid dapat segera beradaptasi dengan teknologi dan metode belajar mengajar jarak jauh ini, penguasaan siswa ataupun guru terhadap teknologi pembelajaran juga sangat bervariasi, hal itu tentu menjadi tantangan tersendiri, apalagi yang lebih substansial kurikulum pendidikan nasional kita pun secara resmi dan komprehensif belum mengakomodasi dan mengadaptasi sistem belajar jarak jauh, selama ini proses belajar mengajar secara online hanya merupakan konsep, sebagai perangkat teknis, namun belum berkembang menjadi cara berpikir dan paradigma pembelajaran, karena itu kekhawatiran akan menurunnya kualitas pendidikan tersebut sekali lagi tidak boleh diabaikan.
Namun sungguh ironisnya lagi sampai detik ini belum ada langkah – langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Konawe Utara dalam menghadapi persoalan pendidikan ditengah Pandemi Covid – 19 ini.
Olehnya itu kami sangat berharap dengan menetapkan “ Belajar dari Rumah ” Bupati Konawe Utara harus memitigasi kemungkinan buruk potensi menurunnya kualitas pendidikan ini sekaligus memetakan solusinya segera.
Penulis : Oscar Sumardin, S.Pd
Laporan : Endran Lahuku, S.Hut