SULAWESI TENGGARA

Tanggapi tuntutan aksi koalisi masyarakat Desa Lerepako, Bupati Konsel: Tidak Ada Alasan Mengganti Kades Nasaruddin

136
×

Tanggapi tuntutan aksi koalisi masyarakat Desa Lerepako, Bupati Konsel: Tidak Ada Alasan Mengganti Kades Nasaruddin

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.COM KONSEL | Isu perbuatan amoral oleh Nasaruddin Kepala Desa Lerepako Kecamatan Laeya yang jadi dalih sejumlah pihak untuk menggoyang kursinya pupus.

Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga menyatakan dari hasil pemeriksaan lapangan tim inspektorat daerah dan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Konsel diperoleh fakta bahwa tidak ada alasan untuk mencopot Nasaruddin.

“Setelah menerima laporan tim, saya putuskan Kades Lerepako silahkan kembali fokus bekerja, semua polemik selesai,” tegas Bupati Surunuddin di pendopo Rujab Bupati (21/7).

Hal tersebut juga menjadi jawaban konsorsium Aktivis Konawe Selatan (Konsel) bersama masyarakat Desa Lerepako Kecamatan Laeya yang menggelar aksi demonstrasi di depan rumah jabatan Bupati Konsel, Selasa (21/7).

Tanggapi tuntutan aksi koalisi masyarakat Desa Lerepako, Bupati Konsel: Tidak Ada Alasan Mengganti Kades NasaruddinMassa di pimpin oleh Purnomo, SH selaku koordinator, Mereka menuntut agar Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga ST MM untuk tidak menindaklanjuti tuntutan yang mengatasnamakan koalisi masyarakat Desa Lerepako bersatu.

Purnomo yang berorasi meminta kepada bupati untuk segera memberhentikan anggota BPD Lerepako. “Kami anggap ada by desain untuk menjatuhkan kades Lerepako dan demi stabilitas roda pemerintahan di desa,” ungkap Purnomo di hadapan bupati Konsel.

Pihaknya meminta kepada bupati, untuk tidak mengabulkan tuntutan aksi koalisi masyarakat Desa Lerepako. “Sebab kami menganggap tudingan itu merupakan fitnah dan adanya by desian untuk menjatuhkan kepala desa,” nilainya.

Aksi mereka berkaitan dengan adanya aksi masyarakat Desa Lerepako bersatu pekan lalu yang menuntut agar Kepala Desa Lerepako (Nasaruddin) dicopot dari jabatannya karena di nilai menyalahgunakan wewenang dan skandal amoral yang dilakukannya pada warga Kelurahan Punggaluku.

Laporan: Muh Sopian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *