BONE

Yayasan Sulapa Eppae Gelar Road Show Pembelajaran Budaya Bugis Di BOSOWA

57
×

Yayasan Sulapa Eppae Gelar Road Show Pembelajaran Budaya Bugis Di BOSOWA

Sebarkan artikel ini
Dr. H. Ajiep Padindang, SE., MM., (Pembina Yayasan Sulapa Eppae dan Pendiri Sekolah Budaya Bugis La Mellong Kabupaten Bone) saat menyampaikan materi Urgensi Gerakan Pemajuan Kebudayaan Bugis di Sulawesi Selatan. (Foto/Raka)

Topikterkini.com-Bone- Yayasan Sulapa Eppae (YSE) menggelar road show pembelajaran budaya Bugis di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Bone, Soppeng, dan Wajo (BOSOWA), pada tanggal 12, 13, dan 14 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Yayasan Sulapa Eppae yang didanai melalui Dana Hibah Kebudayaan Kategori Dukungan Institusional Tahun Anggaran 2025.

Berikut Laporan Alpian Abdullah (Wartawan Topikterkini.com) Bagian Pertama

Road show dimulai di Kabupaten Bone pada Senin (12/5/2025), bertempat di Aula Baruga Macoppo Tellue Ponceng, Watampone. Acara ini dihadiri oleh sekitar 130 peserta, termasuk guru-guru dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mahasiswa, serta pengelola Sekolah Budaya Bugis, La Mellong Bone.

Para peserta road show pembelajaran budaya Bugis yang digelar Yayasan Sulapa Eppae di Aula Baruga Macoppo Tellue Ponceng, Watampone. (Foto/Raka)

Acara dibuka secara resmi oleh Anwar, SH., MH., Asisten I Pemkab Bone, yang mewakili Bupati Bone. Dalam sambutannya, Anwar memberikan apresiasi kepada Yayasan Sulapa Eppae atas komitmennya dalam memajukan kebudayaan di Kabupaten Bone. Ia menekankan pentingnya masyarakat Bugis Bone untuk merawat dan mengembangkan budaya mereka, dengan harapan Kabupaten Bone dapat menjadi pusat pemajuan budaya Bugis di Sulawesi Selatan.

“Saya mengapresiasi Yayasan Sulapa Eppae dan Sekolah Budaya Bugis La Mellong atas konsistensinya dalam melakukan kegiatan pemajuan kebudayaan,” ujar Asisten I.

Anwar juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam pemajuan kebudayaan, termasuk pengesahan Perda No. 6 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Perda ini akan ditindaklanjuti dengan peraturan bupati mengenai penggunaan bahasa daerah dan pakaian bercorak budaya Bugis di lingkungan pemerintah.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. H. Ajiep Padindang, SE., MM., (Pembina Yayasan Sulapa Eppae dan Pendiri Sekolah Budaya Bugis La Mellong Kabupaten Bone) dengan materi Urgensi Gerakan Pemajuan Kebudayaan Bugis di Sulawesi Selatan. Dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone di Wakili oleh Staf Ahli Cagar Budaya Ir. Irfandi, M.Si. Para Penyaji Materi Sekolah Budaya Bugis La Mellong masing-masing Darmawati, S.Pd., dan Dr. Andi Asmara M.Pd., materi Bahasa dan Sastra Bugis. Dr. A. Yanis, M.Pd., dan Akib, S.pd., M.Pd., materi Adat Istiadat (Ade` Pangedereng) Masyarakat Bugis. H. Salehuddin dan Andi Anni, S.Pd., materi Tradisi Masyarakat Bugis. M. Tahir, S.Pd., M.Hum., dan Andi Galigo menyajikan materi Sejarah Budaya Bugis Bone.

Suasana diskusi kelompok peserta SSB La Mellong Bone. (Foto/Raka)

Dr. Ajiep Padindang menjelaskan bahwa dengan adanya UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Kabupaten Bone No. 6 Tahun 2023, sebagai peluang untuk lebih aktif dalam kegiatan kebudayaan.

Setelah penyajian materi, peserta dibagi menjadi kelompok untuk melakukan diskusi tentang bahasa, adat, tradisi, dan sejarah budaya Bugis. Kegiatan diakhiri dengan pembahasan rencana Festival Budaya Serumpun Bugis (SEMPUGI) yang akan diadakan pada akhir Juni atau awal Juli 2025.

Kegiatan ini ditutup oleh Ketua Dewan Pembina Yayasan Sulapa Eppae, yang berharap agar pengelola Sekolah Budaya Bugis La Mellong tetap semangat dalam memajukan pembelajaran budaya Bugis.

“Saya berharap gerakan ini dapat mewujudkan Kabupaten Bone sebagai Kabupaten Beradat dalam aktivitas sehari-hari masyarakat,” tutup Ajiep Padindang yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memajukan budaya Bugis dan memperkuat identitas budaya di Sulawesi Selatan. (PW/RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *