TOPIKterkini.com – Jakarta | Society Monitoring Corruption (SMC) meminta kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera menindaklanjuti Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Hado Hasina dalam proyek manajemen studi studi kelayakan lalu lintas (lalin) di kawasan perkotaan Kabupaten Wakotobi 2017 lalu.
Direktur SMC, Arin Fahrul Sanjaya dalam rilisnya (Rabu/25/11), mengatakan ketika Inspektorat Sulawesi Tenggara (Sultra) mengakui ada kerugian negara dalam proyek manajemen studi studi kelayakan lalu lintas (lalin) di kawasan perkotaan Kabupaten Wakotobi 2017 lalu, walaupun kerugian Negara telah dikembalikan akan tetapi tidak menghapus pidana dari perbuatan para pelaku.
“Kan diakui pihak inspektorat bahwa ada kerugian negara yang ditimbulkan dari pekerjaan rekayasa lalu lintas (lalin) dishub sultra diwakatobi, tapi meskipun mereka sudah kembalikan kerugian negara, itu ngga menghapus pidana para pelaku”, Ucap arin
Menurutnya jika mengacu dalam pasal 4 UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tipikor mengatakan bahwa “Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3”. Untuk itu tidak dibenarkan jika kasus korupsi dihentikan hanya dengan mengembalikan kerugiaan negara
“Rujukannya jelas dalam Pasal 4 UU Tipikor, bahwa kasus korupsi tidak bisa dihentikan hanya karena pelaku mengembalikan kerugian negara. Untuk itu pengerjaan proyek manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan perkotaan Wakatobi di 2017 ini yang melibatkan Dinas Perhubungan Sultra bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UHO akan kami giring ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk disupervisi, untuk menghindari pembungkaman kasus”, Tegasnya
Sebagai bentuk atensi terhadap penegakan hukum dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan perkotaan Wakatobi di 2017 yang melibatkan Dinas Perhubungan Sultra bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UHO, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi pada pekan depan sekaligus melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut
“Insha Allah Pekan depan kami akan menggelar aksi demonstrasi di KPK RI dan Mabes Polri, sekaligus melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut”, tutupnya.
Laporan : Tim