TOPIKterkini.com–Bantaeng: Rapat koordinasi Bupati bersama Forkopimda Bantaeng dan dihadiri Pimpinan OPD lingkup Pemkab Bantaeng yang digelar di Posko Induk Satgas penanganan Covid-19 jalan Dr.Ratulangi, Kamis 17/12/2020.
Berikut keputusan rapat :
– Penutupan Lapangan Hitam
– Penutupan Pasar Malam di Lapangan Hitam
– Pembatasan aktivitas di Pantai Seruni sampai pukul 21.00 Wita
– Pembatasan acara pernikahan yang menggunakan badan jalan
– Penjagaan ketat protokol kesehatan di kawasan pantai seruni dan pintu masuk pantai Seruni
– Work From Home (WFH) untuk ASN sebanyak 50 persen
– Pembatasan keramaian di tempat wisata sebesar 50 persen
– Larangan Perjalanan Dinas ASN
– Larangan Aktivitas Keramaian di Malam Tahun Baru
– Rumah makan diimbau kembali ke take away
– Tidak ada izin pembelajaran tatap muka
– Penutupan layanan kamar operasi di RSUD Bantaeng selama 14 hari
– Tutup jadwal jenguk rumah sakit
– Tidak menerima pasien sistem rujukan terpadu (Kecuali pasien datang sendiri dan dalam keadaan emergency)
Sumber: Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantaaeng.
Laporan : Armin