Gelar Aksi Unjuk Rasa, GMP Desak APH Periksa Kadinkes Takalar

TAKALAR, TOPIKterkini.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (GMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Takalar, Senin (15/3/2021). Mereka menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) periksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes).

“Kami meminta kepada APH Takalar, dalam hal ini Kejari dan Polres Takalar untuk segera melakukan penyelidikan dan memeriksa Kadinkes selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” pinta Jendral Lapangan, Syarif Parura.

Selain KPA, kata Syarif, pihaknya juga meminta untuk memeriksa PPK, PPTK dan Kontraktor selaku pelaksana proyek dan semua pihak terkait proyek IPAL Puskesmas tahun 2020.

“Kita duga dan kemungkinan adanya unsur melawan hukum di dalamnya,” tegas Syarif.

Terpisah, Dewan Komando (Dekom) GMP, Anas menuntut Bupati Takalar agar segera melakukan evaluasi atau segera mencopot Kadis Kesehatan Kabupaten Takalar beserta jajaranya karena dianggap kinerjanya tak maksimal.

“Kita mendesak DPRD Takalar agar menjalankan fungsi pengawasanya terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar agar bisa lebih maksimal lagi bekerja serta segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pekerjaan IPAL Puskesınas tahun 2020,” tegas Anas.

Sebab, menurut Anas berdasarkan dengan hasil investigasinya pada pengerjaan IPAL yang tersebar di sebelas Puskesmas di Kabupaten Takalar tahun 2020 yang dikerjakan oleh PT. Abadi Jaya Indotama dengan pagu anggaran Rp.6,6 miliar diduga dikerjakan tak maksimal dan diduga tidak memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC).

“Padahal IPLC ini sangat diperlukan, selain dari pada perintah UU dalam hal Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup, Kep-58/Menlh/1995 tentang baku mutu limbah cair maupun surat Kep Menlh No, 111 tahun 2003 tentang syarat tata cara perizinan,” jelasnya.

Serta pedoman kajian pembuangan air limbah ke badan air juga sekaligus untuk memastikan bahwa limbah yang di buang di lingkungan Puskesmas sudah mnemenuhi standar. “Mengingat limbah medis Puskesmas mengandung bahan kimia yang sangat berbahaya,” tegas Anas.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *