TOPIKTERKINI.COM – JENEPONTO: Dengan meninggalnya dua orang kepala sekolah menengah atas di kabupaten Jeneponto beberapa bulan yang lalu, Mengakibatkan dua sekolah menengah atas (SMA) dikabupaten Jeneponto tidak memiliki kepala sekolah
Menurut sumber, Salah seorang Guru di SMK Negeri 9 Kabupaten Jeneponto H. Suhapid ketika ditemui di SMK negeri 9 Jeneponto pada hari sabtu, (26/03/2021) mengatakan bahwa, di kabupaten jeneponto ini ada dua sekolah menengah atas tidak memiliki kepala sekolah, karena kepala sekolahnya meninggal dunia beberapa bulan yang lalu
Adapun sekolah menengah atas yang kepala sekolahnya meninggal dunia yang pertama kepala sekolah menengah atas (SMA) Negeri 3 Jeneponto Almarhum H.Hakim Dg. Nginti dan yang kedua Plt. Kepala sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri 9 Jeneponto Almarhum Junardi, Ungkapnya
Plt Kepala SMK Negeri 9 Jeneponto Almarhum Junardi meninggal dunia pada bulan januari 2021 dan hingga saat ini belum ada penggantinya sebagai kepala sekolah di SMK Negeri 9 Jeneponto dan kepala SMA Negeri 3 Jeneponto Almarhum H. Hakim Dg. Nginti berpulang kerahmatullah pada bulan Februari 2021 dan hingga saat ini juga belum ada penggatinya sebagai kepala di SMA Negeri 3 Jeneponto, tuturnya
Lanjut dikatakannya bahwa, Kalau SMK Negeri 9 Jeneponto saat ini sudah ada guru yang diusulkan ke kantor dinas pendidikan provinsi Sulsel atas nama Syamsiar yang telah diusulkan beberapa bulan yang lalu, Namun hingga saat ini belum di SK kan oleh kepala dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan
H. Suhapid berharap agar kepala dinas pendidikan provinsi sulawesi Selatan meng SK kan guru dari SMK Negeri 9 yang telah diusulkan, Karena tidak adanya kepala sekolah sehingga Dana BOS SMK Negeri 9 Jeneponto tahun 2021 pencairan tahap pertama hingga saat ini belum dicairkan, sementara sekolah-sekolah yang lain sudah cair, harapnya
Adapun kegiatan di SMK Negeri 9 Jeneponto yang sudah kita laksanakan namun anggarannya kita pinjam dulu yakni ujian parakte siswa selama tiga hari dan UAS berbasis komputer mulai tanggal 22 maret 2021 sampai tanggal 29 maret 2021
Dan untuk kegiatan yang akan datang, yang akan kita Laksanakan Uji kompetensi keahlian (UKK) tanggal 3 april 2021 bersamaan dengan pelaksanaan paraktek kerja industri minggu pertama April 2021 sampai minggu pertama juli 2021 dan butuh juga dana untuk membiayai kegiatan tersebut,sementara kepala sekolah tidak ada”Tutur H. Suhapid ”
Laporan: Djumatang
Komentar