Petani Lambunu Resah, Gagal Panen Akibat Dampak Lingkungan Yang Ditimbulkan Tambang Ilegal

Topikterkini.com.PARIMO – Sampai saat ini problem pertambangan ilegal masih menjadi keresahan bagi masyarakat. Apalagi pertambangan kian membawa dampak lingkungan dan pertanian masyarakat Desa. Hal ini disampaikan Yogi selaku Ketua Generasi Lestari Lingkungan saat meninjau lokasi tambang emas ilegal di Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (25/5/2021).

Yogi mengatakan dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan tidak hanya meliputi kerusakan lingkungan dan pertanian. Tetapi juga kemiskinan. Sebab hasil pertambangan tidak akan menambah pendapatan Desa dan daerah. Karena pertambangan ini masih tergolong Ilegal.

” Karena tidak ada satu pun supremasi hukum yang mengatur tentang pajak pertambangan ilegal,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa keresahan petani seringkali di ungkapkan karena akibat praktik pertambangan ilegal yang beroperasi di sungai, sehingga mengakibatkan mereka gagal panen. Hal tersebut sudah terjadi tiga pekan berturut turut.

“Jangan sampai hal serupa kembali terjadi di tahun ini. Karena hanya akan memperparah perekonomian masyarakat,” kata Yogi.

Wayan salah satu masyarakat petani mengatakan, jika tambang ilegal ini masih tetap akan beroperasi. Akan mengakibatkan pencemaran lingkungan lagi. Selain itu, limbah tambang bisa masuk ke irigasi tempat pengairan sawah milik petani.

” Masuk ke sungai dan irigasi tempat pengairan sawah kami. Karena limbah tambang yang masuk ke lahan. Itu membuat struktur tanah sebagian ikut rusak, ” tuturnya

Selain itu, kata Wayan, perusahan yang masuk mengolah tambang secara ilegal itu tidak memiliki nama. Karena hanya pemodal yang datang membawa alat berat saja.

“Sampai saat ini hal tersebut masih di antisipasi agar aktivitas tambang secara ilegal tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Laporan: Husni Sese

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *