Gagalkan Penipuan Modus “BAIM WONG”, Karyawan Alfa Mart di Bantaeng Terima Piagam Penghargaan DUTA HUKUM

TOPIKTERKINI.COM – BANTAENG | Untuk pertama kalinya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng menyerahkan piagam penghargaan “Duta Hukum” yang diberikan kapada salah satu warga Kabupaten Bantaeng (Selasa, 28/12/20210

Ika Wahyuni karyawan Alfamart yang berada di Lambocca Kabupaten Bantaeng berhak mendapat piagam penghargaan Duta Hukum atas jasanya menggagalkan tindak pidana penipuan melalui media On line oleh orang tidak bertanggung jawab.

Penyerahan Piagam penghargaan “Duta Hukum” berlangsung di Ruang kerja Kepala Inspektorat Bantaeng jalan Andi. Manappiang Kel. Lembang Kabupaten Bantaeng.

Diketahui beberapa hari yang lalu perempuan yang biasa disapa Ika ini menggagalkan penipuan yang mengatasnamakan artis Baim Wong terhadap anak kecil atas nama Mutmainnah saat akan transaksi di Alfamart tempat ika bekerja sebagai kasir, yang sempat viral dimedia sosial dan menggugah hati Artis Baim wong datang langsung menemui ika dan Mutmainna di Kabupaten Bantaeng.

Dr. Rivai Nur  selaku Dewan pendiri LBH. Butta Toa Bantaeng mengatakan bahwa penghargaan ini sudah selayaknya kami berikan kepada adek Ika karena telah membantu Aparatur penegak Hukum (APH) untuk tidak terjadinya tindak pidana atau kejahatan di Kabupaten Bantaeng.

Ditempat yang sama Suardi. SH juga menyampaikan bahwa apa yang dilakukan ika adalah bentuk edukuasi kepada masyarakat bahwa kejahatan dapat dicegah dengan peran serta masyarakat.

“Kejahatan dapat dicegah asalkan kita mau berbuat baik kepada sesama dan kami berharap ada ika-ika yang lain yang peduli terhadap pencegahan kejahatan ” ucap Suardi, Pengacara muda Bantaeng tersebut.

Nampak hadir saat penyerahan piagam penghargaan “Duta Hukum” yakni Muh. Azwar, SH (Kabag Hukum) Pemda Bantaeng, orang tua Ika dan beberapa advokat dari LBH. Butta Toa Bantaeng.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed