KOTA PALU

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di Lingkungan BPPW Sulteng

138
×

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di Lingkungan BPPW Sulteng

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Palu – Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah turut serta dalam Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Selasa, (22/02)

Para Pejabat mengikuti secara virtual di ruang rapat Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah , serta staf Balai PPW Sulteng mengikuti secara virtual di Panggung Balai.

Pada kesempatan kali ini Diana Kusumastuti selaku Ditjen Cipta Karya mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja/satuan kerja dalam menerapkan tata kelola yang baik serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas. Dalam Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021 disebutkan bahwa Pembangunan zona integritas terinspirasi dari konsep “island of integrity”.

Selanjutnya Dirjen Cipta Karya mengatakan “Melalui pelaksanaan island of integrity diharapkan tercipta sumber daya organisasi yang berintegritas, efisiensi yang besar dan terhindar dari korupsi,”.

Dia mengungkapkan pada tahun 2021, Ditjen Cipta Karya mengusulkan Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis sebanyak 5 unit Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan 1 unit Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kemudian pada tahun 2022 ini, Ditjen Cipta Karya mengusulkan 11 Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis untuk diusulkan dalam penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK yaitu Direktorat Kepatuhan Intern, BPPW Sulawesi Tengah, BPPW Jawa Barat, BPPW DI Yogyakarta, BPPW Sumatera Selatan, BPPW Lampung, BPPW Bali, BPPW Kalimantan Selatan, BPPW Kalimantan Timur, BPPW Sulawesi Barat, dan BPPW Banten.

(Stefi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *