SUMBAR

Lapas II B Lubuk Basung Utamakan Pencegahan dan Terus Sosialisasikan Aturan Bagi Warga Binaan

22
×

Lapas II B Lubuk Basung Utamakan Pencegahan dan Terus Sosialisasikan Aturan Bagi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.|Agam,- Berbagai macam langkah pencegahan terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung Agam Sumatera Barat, dalam meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

 

Lapas IIB Lubuk Basung juga giat melakukan sosialisasi tentang aturan dan SOP (Standar Operasional Prosedur) kepada Warga Binaan dalam melakukan pencegahan timbulnya perbuatan yang melanggar aturan, pada hari sabtu (19/03/2022).

 

Untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi berkaitan dengan aturan yang berlaku dan melakukan dialog dengan seluruh warga binaan pemasyarakatan lapas lubuk Basung untuk mengadakan sharing berbagai permasalahan yang dihadapi.

 

Karena untuk dicarikan solusi yang tepat kemudian diberikan juga motivasi kepada seluruh warga binaan agar dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menjalankan ibadah sesuai ajaran agama yang dianutnya.

 

Bahwa terus menerus meningkatkan iman dan taqwa dan merubah perilaku menjadi pribadi yang lebih baik menjadi contoh dalam bertingkah laku di lapas menjadi insan yang menjadi tauladan yang baik bagi orang lain.

 

Melalui Kalapas IIB Lubuk Basung Suroto dari Lapas melakukan sosialisasi tentang aturan yang berkaitan dengan kewajiban dan larangan bagi Warga Binaan. Dalam hal kewajiban, Warga Binaan diwajibkan mengikuti kegiatan pembinaan, salah satunya bimbingan Kerohanian yang wajib diikuti dan dilaksanakan.

 

Begitu juga untuk larangan yang harus dipatuhi oleh Warga Binaan, Petugas menegaskan bahwa hal itu bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan Warga Binaan itu sendiri. Laranngan paling ditekan kepada Warga Binaan dalam membantu mewujudkan situasi yang aman dan terkendali khususnya di dalam komplek Lapas.

 

Kalapas mengatakan, idak ada hal lain yang kami inginkan, kami hanya ingin mereka aman dan terjaga. Kalau mereka masuk ke Lapas dalam keadaan utuh, maka mereka harus kembali kepada keluarganya dalam keadaan utuh dan berbekal keterampilan,” tuturnya.

 

Pelaksanaan ketaatan terhadap aturan tidak hanya di berikan kepada Warga Binaan, tapi kepada petugas juga dituntut menjadi teladan dan contoh. “Aturan yang kami sosialisasikan ini tidak akan ada artinya tanpa dukungan Pegawai dan Petugas. Maka dari itu pegawai dan petugas juga kami tuntut menjadi teladan dan contoh yang baik dalam melaksanakan aturan kepada Warga Binaan. Sehingga semuanya dapat berjalan dengan seimbang,ungkap Kalapas.

( Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *