Uncategorized

Pemkab Takalar Siapkan Anggaran 172 M Untuk Pembayaran TPP ASN Bulan Mei

61
×

Pemkab Takalar Siapkan Anggaran 172 M Untuk Pembayaran TPP ASN Bulan Mei

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, TOPIKterkini.com — Pihak Pemerintah Kabupaten Takalar menyiapkan anggaran Rp 172 Miliar untuk pembayaran Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi ASN Lingkup pemerintah kabupaten Takalar.

Reword kerja ASN akan segera dibayarkan pada bulan Mei, ini suatu kabar gembira, selama ini dinanti akan dia terima. namun perlu juga dibarengi dengan kinerja secara profesional.

Informasi diterima di lingkup pemda Takalar Proses pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) sementara berproses untuk dilakukan  pembayaran,dalam waktu dekat ini.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar, Dahlan Djalamang
mengatakan, secara keseluruhan TPP ASN Pemkab Takalar dalam setahun ini tersajih  dengan total nilai Rp. 172 miliar.

“Berdasarkan persetujuan Kemenkeu tahun 2022 ini, TPP ASN akan dibayarkan sebesar Rp 172 M dan  yang akan dibayarkan selama 4 Bulan, estimasinya mencapai kurang lebih Rp 14 M,”terangnya.

“Pembayaran TPP ASN sempat molor karena baru mendapatkan rekomendasi persetujuan Kemendagri, Sabtu (14/5/22).

“Bahwa pembayaran TPP ASN merupakan bentuk penghargaan kepada ASN sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik atas tugas-tugas yang diembannya,” pungkasnya.

Dahlan menyebutkan, BPKD Takalar atas nama pemerintah daerah, berharap agar ASN yang telah memiliki tupoksi untuk disiplin dan serius melaksanakan agenda kerja yang telah diprogramkan.

”Seharusnya pembayaran TPP sesuai  regulasi harus dibayar perbulan, namun karena harus ada perbup yang harus diselesaikan dengan sejumlah pihak sehingga pembayaran TPP molor selama 4 bulan dan saat ini proses pembayaran TPP sementara sedang bergulir di biro hukum pemprov dan Insya Allah, bulan ini (Mei) TPP akan dibayarkan,” urai Dahlan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *