Mandes Cakura Diduga Lakukan LPJ Fiktif

Takalar, TOPIKterkini.com – Mantan Kepala Desa Cakura Nurdiansyah s.pd diduga melakukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Fiktif pada pekerjaan Pemadatan jalan usaha tani dengan anggaran yang bersumber dari dana desa tahap satu tahun 2022, Sebesar Rp.97.541.500 ( Sembilan puluh tuju lima ratus empat puluh satu lima ratus juta Rupiah).

Paket pekerjaan Pemadatan jalan usaha tani yang terletak didusun Buakanga desa Cakura kecamatan Polongbangkeng Selatan kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, belum terealisasi sementara LPJ nya sudah masuk di inspektorat, kata Sumber terpercaya kepada wartawan, Senin (23/05/2022).

”Pemadatan jalan usaha tani didusun Buakanga anggarannya cair, namun pekerjaan tersebut belum realisasi, dan LPjnya sudah ada di inspektorat,” ungkapnya.

Sementara itu,Mandes Cakura Nurdiansyah yang berusaha dikonfirmasi, belum berhasil hingga berita ini tayang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *