BANGGAI

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Tarantula Gencar Melakukan Razia

43
×

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Tarantula Gencar Melakukan Razia

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Banggai- Pemberantasan peredaran miras tanpa izin di wilayah hukum Polres Banggai terus dilakukan aparat Kepolisian Polres Banggai dan jajarannya, hal itu tidak lain untuk menekan angka kriminalitas di tengah masyarakat yang pada umumnya terjadi karena pengaruh minuman keras.

Penekanan Kapolres Banggai tentang pemberantasan miras langsung diatensi oleh Jajaran Polres maupun Polsek yang ada di wilayah Banggai, seperti yang telah dilakukan Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai yang pada Sabtu malam (4/6/2022) berhasil mengamankan miras tanpa izin dengan jumlah yang banyak.

“Tangkapan miras tradisional jenis cap tikus kali ini sebanyak 44 botol ukuran 600 ml,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.

Ia menuturkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa terdapat salah satu kios menjual miras berkedok menjual sembako di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Dari informasi, akhirnya kami gerebek kios milik RJ (52) ini. Dan kita temukan miras cap tikus,” tuturnya.

Jimyarto mengaku dirinya sudah memanggil RJ, penjual miras itu. Yakni, untuk mendata dan dimintai keterangannya asal miras tersebut.

“Langkah ini dilakukan selain mencegah terjadinya aksi kejahatan dari pengaruh negatif Miras, kegiatan ini juga cipta kondisi karena ketentraman masyarakat jadi prioritas kami,” tandasnya.

(Afri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *