Proyek Rehabilitasi Kolam Renang Koni Sultra Diduga Terbengkalai

TOPIKterkini.com – Kendari | Lembaga informasi data investigasi korupsi dan kriminal khusus republik indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) menduga Proyek Rehabilitasi Gedung Kolam Renang KONI Sultra terkesan lambat dan diduga terbengkalai hingga menuai polemik.

Sekretaris Jenderal DPP LIDIK KRIMSUS RI Ramadhan menyoroti pekerjaan proyek rehabilitasi gedung kolam renang KONI Sultra yang diduga terbengkalai didanai dari anggaran pemerintah.

“Anggaran proyek rehabilitasi gedung kolam renang KONI Sultra sebesar Rp. 4.102.650.350,19 Tahun 2021, dari Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara,” tutur Ramadhan. (06/06/2022).

Menurut Ramadhan pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Cipta Karya Provinsi, pada Tanggal 03 Juni 2022 lalu, sekitar Pukul 11.00, dengan tujuan surat tersebut untuk meminta penjelasan terkait proyek Rehabilitasi Kolam Renang KONI Sultra itu, sekaligus meminta dokumen hasil Provisional Hand Over (PHO) maupun Final Hand Over, serta meminta design gambar proyek tersebut.

“Terkait dugaan kami pada kolam renang koni Sultra, kami sudah menyurati Dinas cipta karya untuk meminta penjelasan dan dokumen hasil PHO dan FHO serta gambar design proyek untuk memastikan tahap finishing proyek tersebut dengan anggaran 4 Miliar lebih itu,” ucap Ramadhan.

Lanjut Ramadhan, berselang beberapa jam kemudian, tiba-tiba salah satu Staf Dinas Cipta Karya menghubunginya melalui via telpon meminta untuk bertemu guna untuk menjelaskan secara langsung, sebab pihak Dinas susah untuk membalas surat secara tertulis.

Kemudian, pihaknya (Ramadhan) bersama rekannya mengunjungi Kantor Dinas Cipta Karya Provinsi Sultra untuk melakukan klarifikasi terkait proyek tersebut pada Jumat tanggal 03/06/2022 yang lalu.

Dalam pertemuan itu salah satu perwakilan Dinas Cipta Karya Sultra Yakni Ibu Ira, ia menjelaskan bahwa proyek rehabilitasi gedung kolam renang KONI di kerjakan secara bertahap yaitu tahap I, Tahap II dan III.

Dan saat itu, Ibu Ira menjelaskan untuk perencanaan anggaran keseluruhannya 6 sampai 7 Miliar dan itu tidak bisa kita tentukan, karena tergantung kesiapan APBD, dan ada permintaan untuk penyesuaian, karena kolam tersebut akan di gunakan oleh Pol Air. Sementara “kata Ibu Ira”, perencanaan awalnya itu tidak sampai 3 (tiga) meter, sekarang itu sudah 3 meter kedalamannya.

Sambung dia, ” kalau saya melihat foto – foto itu lebih fokus kepada pagar dan memang pagar itu bertahap dikerjakan, karena itu hanya untuk mencukupkan volume untuk akses masuk,” jelasnya pada Jumat 03/06/2022.

“Makanya kemarin itu, waktu Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga turun mereka sudah ukur, sebelum mereka ukur itu digambar misalnya 25 dilapangan itu 30, makanya pemeriksaan BPK itu tidak sampai 1 jam dan itu full struktur. Dan sudah dikeluarkan hasil auditnya, dan itu sudah kita tindak lanjuti.” Sambungnya

Hanya memang, berapa kali surat masuk terkait kolam ini dianggap tidak selesai karena memang kalau dilihat kesannya seperti tidak selesai.

Dan memang ada pagar yang temboknya tidak selesai, hanya memang pagar yang temboknya tidak selesai itu tidak dihitung di Rencana Anggaran Biaya (RAB). Karena ada mis komunikasi waktu itu, seharusnya kalau pekerjaan hanya sampai segmen ini, kontraktornya dia pikir masih lanjut kerja di segmen ini, padahal tidak terhitung volumenya sehingga kesannya tidak selesai.

“Dan hasil temuan BPK itu cuman 2 juta Pak (Rp. 2.000.000),” ucap Ibu Ira sambil tertawa melalui Ramadhan.

Sementara itu, Sekretaris DPP LIDIK KRIMSUS RI kepada media ini menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti karena menurutnya, ia menduga proyek itu terkesan sangat terlambat dan kualitas beton yang digunakan pada kolam tersebut diduga tidak sesuai atau tidak akan bertahan lama.

Tak hanya itu, Ramadhan juga mengatakan, “Aneh”, kok bisa kontraktor nya kerjakan pagar yang bukan volumenya dan tidak terhitung didalam RAB. Dan hal itu dikatakan sendiri oleh Ibu Ira saat memberikan penjelasan pada pertemuan yang dilakukan pada 3 hari yang lalu (03/06/2022),” Cetus Ramadhan

Ramadhan menegaskan, ” In Syaa Allah, kami akan tetap tindak lanjuti sampai dengan di teknisnya dan kami akan menurunkan tim kami yang paham di bidang teknis untuk memastikan kebenarannya kualitas beton yang digunakan sudah sesuai, bahkan temuan BPK apakah benar hanya 2 juta saja,” tutupnya.

Laporan : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *