Ekonomi Kelembagaan Baru (NIE), Terhadap Sebuah Strategi Untuk Mengejar Ketertinggalan
Oleh: Nurhikmah
Mahasiswi Jurusan Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Aliran Ekonomi Kelembagaan Baru (New Intstitutional Economics disingkat NIE) dimulai pada tahun-tahun 1930-an dengan ide dari penulis yang berbeda-beda. Menurut Ahmad Erani Yustika (2006), pada tahun-tahun terakhir ini terjadi kesamaan ide yang mereka usung itu kemudian dipertimbangkan menjadi satu payung yang bernama NIE. Secara garis besar, NIE sendiri merupakan upaya ‘perlawanan’ terhadap dan sekaligus pengembangan ide ekonomi Neoklasik, meskipun tetap saja dapat terpengaruh oleh ideologi dan politik yang ada pada masing-masing para pemikir.
NIE dengan demikian menempatkan dirinya sebagai pembangun teori kelembagaan nonpasar dengan fondasi teori ekonomi Neoklasik. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu tokoh NIE Douglass C. North, bahwa NIE masih menggunakan dan menerima asumsi dasar dari ekonomi Neoklasik mengenai kelangkaan dan kompetisi, akan tetapi meninggalkan asumsi rasionalitas instrumental (intrumental rationality), di mana ekonomi Neoklasik memakai asumsi tersebut menyebabkan menjadi teori yang bebas kelembagaan (institutional-free theory).
NIE sebagai akibatnya memperdalam kajiannya tentang kelembagaan nonpasar, seperti hak kepemilikan, kontrak, partai revolusioner, dan sebagainya. Hal ini dilakukan karena sering terjadinya masalah kegagalan pasar (market failure). Kegagalan pasar muncul dalam rupa terjadinya asimetris informasi, eksternalitas produksi (production externality) dan adanya kenyataan keberadaan barang-barang publik (public goods). Akibat kealpaan teori ekonomi Neoklasik terhadap adanya kegagalan pasar, maka dilupakan pula adanya kenyataan pentingnya biaya-biaya transaksi (transaction cost). NIE di samping itu menambah bahasannya tentang terjadinya kegagalan kelembagaan (institutional failure) sebagai penyebab terjadinya keterbelakangan pada banyak negara. Kegagalan kelembagan tersebut menurut Bardhan (1995) merujuk kepada struktur kontrak dan hukum, serta regulasi dari penegakan pihak ketiga (rules of third party enforcement) yang lemah, padahal semua itu harus diperkuat untuk menjalankan transaksi pasar.
NIE membangun gagasannya bahwa kelembagaan dan organisasi berupaya mencapai tingkat efisiensi dan meminimalisasikan biaya menyeluruh. Pengertian yang ada dalam konsep biaya menyeluruh, tidak hanya berupa ongkos produksi seperti konsepsinya ekonomi Neoklasik, akan tetapi juga biaya transaksi. Keadaan pasar yang kompetitif bisa sebagai seleksi alamiah, di mana hanya perusahaan yang efisien yang diuntungkan, akan tetapi perlu pula dicatat bahwa lingkungan dunia nyata bisa tidak pasti dan ajeg sehingga segala kemungkinan bisa saja terjadi.
NIE secara definitif merupakan studi multidisiplin, di mana ilmu ekonomi berekspansi dengan wilayah ilmu sosial, khususnya hukum, politik dan sosiologi; sehingga memiliki beberapa cabang ilmu. Sampai sekarang ini meskipun masih terjadi diskusi tentang wilayah kajian NIE, namun setidaknya cabang-cabang dari NIE dapat dibagi dalam dua kategori.
Pertama, sejarah ekonomi baru (new economic history) dikembangkan oleh North, Fogel dan Rutherford dan aliran pilihan publik (public choice school), yang dikembangkan oleh Buchanan, Tullock, Olson dan Bates. Kedua, teori ekonomi biaya transaksi (transaction cost economics) dikembangkan oleh Ronald Coase, Douglass North dan Oliver Wiliamson dan iInformasi ekonomi (economics information) yang diperkenalkan oleh Akerlof, Stigler dan Stiglitz. Di luar itu masih terdapat beberapa cabang lainnya yang cukup menarik, seperti teori ekonomi sosial baru (new social economics) yang dikembangkan oleh Garry S. Becker, teori tindakan kolektif (collective action theory) yang ditekuni oeh Mancur Olson, serta teori hukum dan ilmu ekonomi (law and economics) yang dimininati oleh Posner.
Kesimpulan
Keberadaan aliran ekonomi Kelembagaan merupakan reaksi dari dominasi aliran ekonomi ortodoks (utama), yang bukan saja di negara maju banyak dikritik, akan tetapi penerapannya di negara sedang berkembang banyak mengalami kegagalan. Munculnya krisis finansial global, kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, keresahan sosial dan kerusakan lingkungan tentunya dapat dialamatkan kepada penerapan ekonomi Neoklasik, sebagai pendukung paling utama aliran ortodoks. Bahkan dari berbagai keadaan yang terjadi tersebut muncul rasa skeptisisme akan keberadaan ilmu ekonomi bahkan ada yang mengatakan ilmu ekonomi telah mati. Aliran ekonomi Kelembagaan yang akan menyoroti masalah ekonomi kaitannya dengan disiplin ilmu-ilmu lainnya, memungkinkan pendekatannya bersifat holistik. Akibatnya dapat dipergunakan analisis kuantitatif maupun kualitatif sesuai dengan kasus-kasus ekonomi yang terjadi. Penggunaan matematika, statistika bahkan ekonometrika boleh saja tetap dipakai, meski pemutlakan terhadap alat analisis tersebut harus dihindari. Pendekatan etnografis, grounded research, historis, inter disiplin, multi disiplin, transdisiplin, bahkan jenis metode penelitian kualitatif lainnya sah-sah saja untuk dipakai.
Daftar Pustaka
Anis Chariri. 2008. The Dynamics of Financial Reporting Practice in an Indonesian Insurance Company: a Reflection of Javanese Views on an Ehical Sosial Relationship. School of Accounting and Finance. Saarbrucken : VDM Verlag Dr. Muller.
Arief Ramelan Karseno dan Ari Adjie. 2001. Kebijakan Ekonomi dan Pembangunan Kelembagaan di Indonesia. Yogyakarta: UPP AMP YPKN.
Bardhan, Pranab. 1995. The Nature of Institutional Impediment to Economic Development. Berkeley: Institute of Business and Economics











