Topikterkini.com.Banggai – Bupati Banggai Melalui Wakilnya H. Furqanuddin meninjau lokasi bencana di Desa Tuntung dan Desa Pongian Kecamatan Bunta akibat curah hujan yang cukup tinggi sehingga menyebabkan luapan air sungai di dua desa ini. Senin (20/6/2022).
Peninjauan tersebut dilakukan Pemerintah Daerah untuk melihat langsung pemukiman warga yang terdampak bencana banjir, yang terjadi minggu malam (29/6/2022).
Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin didampingi Staf Khusus Bupati Alimudin Nur, Kepala BPBD Kabupaten Banggai, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Danpos – AL Luwuk, Kapolsek Bunta, Sekcam Bunta, Kabag Prokopim Setda Banggai, bersama rombongan lainnya.
Setibanya di Desa Tuntung Wakil Bupati bersama rombongan langsung mengidentifikasi/meninjau kantor puskesmas desa tuntung dan beberapa rumah penduduk lainnya yang terkena korban dampak musibah banjir, dan rumah penduduk yang terkena korban dampak musibah banjir untuk desa tuntung berjumlah 107 kk dari 3 dusun.
Selanjutnya Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin bersama rombongan melanjutkan peninjauan ke Desa Pongian, Dan Rumah Penduduk yang terkena Korban Dampak Musibah Banjir untuk Desa Pongian Berjumlah 50 KK Dari 3 Dusun.
Kepada sejumlah warga, Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin menyampaikan bahwa musibah yang kita alami saat ini adalah Ujian Buat kita dan sesungguhnya penyebabnya adalah Curah Hujan dan Luapan Air SungaiSungai.
“Ini tentunya di sebabkan oleh beberapa hal di antaranya adanya pendangkalan air sunggai sehingganya meluap dan mengenangi rumah-rumah penduduk yang ada di dua desa tersebut yaitu Desa Tuntung Dan Desa Pongian,” kata Furqanuddin.
“Dan Insya Allah apa yang telah di sampaikan masyarakat tadi akan menjadi perhatian kami selaku Pemerintah Daerah, dan selanjutnya kami akan bicarakan di Tingkat Kabupaten, dan ditindaklanjuti ke Tingkat Provinsi,” jelasnya.
Lanjut Kata Wakil Bupati keterkaitan dengan Izin Pertambangan ini adalah sudah menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat, dan bukan lagi kewenangan Pemerintah Kabupaten bahkan Kewenangan Pemerintah Provinsi juga di tarik ke Pusat, dan Insya Allah data yang sudah ada kami dapatkan dilapangan nantinya akan kami sampaikan langsung Kepada Pengambil Keputusan yang ada di Pemerintah Pusat.
“Inilah yang bisa kami lakukan, karena kalau kami misalnya langsung menutup Izin Pertambangan tentunya itu bukan kewenangan kami lagi, karena Pemerintah Daerah tidak serta merta langsung menutup Izin itu, akan tetapi semuanya itu ada prosesnya, sekalipun Kami Pemerintah tetap harus mematuhi aturan main yang ada, oleh karenanya sikap yang akan kami ambil adalah mengundang dalam waktu dekat para pihak-pihak investor khususnya yang ada di Kecamatan Bunta, karena sudah ada 2 Desa yang terdampak secara langsung yaitu Desa Tuntung Dan Desa Pongian,” tutup Wabup.
(Afri)











