Topikterkini.com.Banggai – Tim patroli Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai mengamankan sepasangan muda-mudi bukan suami istri saat patroli di salah satu penginapan di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, provinsi Sulawesi Tengah. Sabtu (26/6/2022). Mereka kemudian dibawa ke Mako Sat Samapta untuk didata sekaligus diberikan pembinaan.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH, mengatakan, penangkapan ini saat Tim patroli Tarantula menggelar patroli rutin di wilayah setempat. Saat itu didapat ada pasangan bukan suami istri yang terciduk menginap dalam satu kamar.
“Sepasangan bukan suami istri ini kami amankan di salah satu penginapan yang di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan,” ujar AKP Jimyarto
Jimyarto menyebut, identitas mereka yakni masing-masing berinisial J (40) laki-laki asal Desa Tirta Sari, Kecamatan Toili dengan W (39) perempuan dari Kelurahan Batui, Kecamatan Batui.
“Pasangan tersebut dibawa ke Mako Samapta Polres Banggai untuk mendapatkan pemeriksaan dan pembinaan,” katanya.
Kasat Samapta Polres Banggai yang dikenal dekat dengan masyarakat itu, pada media ini menjelaskan kegiatan patroli yang digelar secara rutin bertujuan untuk memberikan rasa aman serta mengantisipasi hal-hal yang dapat menimbulkan ancaman gangguan Kamtibmas.
Aparat mengimbau kepada warga untuk bisa menjadi polisi bagi dirinya. Dalam artian selalu hati-hati, mawas diri dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Sehingga melalui semangat kebersamaan kita dapat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan harmonis,” ujar Jimyarto.
(Afri)











