Topikterkini.com.Lombok Timur– Anggaran Pajak Kendaraan Dinas ( Randis ) di serahkan di masing- masing Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) di Lombok Timur, namun kendaraan yang ada di OPD tersebut masih saja belum ada yang membayar pajak Kendaraan Motor Dinas.
Sehingga sampai saat ini Kendaraan Dinas ( Randis ) di Lotim yang belum belum membayar pajak sekitar 200 unit kendaraan. Kalau dimana kan dana pajak yang sudah di titipkan di masing – masing OPD tersebut?.
Kabid Aset Lalu Mustiaref menjelaskan, ya sampai saat ini Kendaraan Dinas ( Randis ) yang belum membayar pajak sebanyak 200 unit lebih, Ucap, Lalu Mustiaref, saat di konfirmasi, Kamis,28/07/2022.
” Kalau tidak mengurus itu sekarang, dana nya sudah diserahkan langsung ke masing masing OPD tersebut. Jadi mereka yang mempunyai tanggung jawab,” Kata, Lalu Mustiaref.
Lalu Mustiaref juga mengatakan, semua biaya premium, servis, pembayaran surat, dll itu langsung dari OPD masing-masing yang membayar nya karena dananya sudah di titip di sana.
” Ya anggaran pertahun di berikan,” Jelas, Mustiaref.
” Kalau kami di sini hanya mendata dan menerima data yang sudah dan yang belum membayar pajak Randis dan yang lain ,” Tutupnya.
Liputan: RiL











