Topikterkini.com.Lombok Timur — Kata NTB meminta Aparat Penegak Hukum ( APH) segera melakukan pemanggilan terhadap oknum di Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur terkait dengan informasi bocorya retribusi dan di duga ada penarikan kepada pihak Kontraktor.
Kasta NTB Alam Daur mengatakan, beberapa informasi yang sudah mencuat di Media sosial adanya informasi bocorya penarikan Retribusi tersebut saat ini belum ada kelihatan pihak APH melakukan tindakan, Ujar, Daur, Senin, 29/08/2022.
Ia juga mengatakan, saat ini tim APH Lotim sudah melakukan pendalaman terkait dengan Bocornya penarikan retribusi, sejauh ini apa hasil pendalaman informasi tersebut.
“Diduga ada juga penarikan Retribusi ke pihak Kontraktor itu penarikan seca berpariasi, apakah ada aturan penarikan Retribusi ke pihak kontraktor dan besaran Penarikan yang di tarik di pihak pemilik tambang galian C ,” Kata, Daur.
” Kalau APH tidak bertindak maka kami dari kasta NTB akan melakukan aksi besar besar ,” Tegasnya.
” Ia berharap dengan adanya informasi ini agar diatensi dan di tindak lanjut oleh APH,” Tutupnya.
Liputan: Cil