Parimo

BPS Adakan Regsosek di Parimo

77
×

BPS Adakan Regsosek di Parimo

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Parimo – Badan Pusat Statistik (BPS), Parimo, tengah mengkoordinasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi(Regsosek) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

“ registrasi sosial ekonomi (Regsosek), adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang konsepnya telah dirancang oleh, Badan Perencanaan pembangunan Nasional (Bappenas), sejak 2020 olehnya pemerintah melihat bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu adanya perbaikan,” ungkap Wakil Bupati kabupaten Parigi Moutong (Parimo), di Parigi 22 September 2022.

Dia mengatakan, registrasi sosial ekonomi (Regsosek), merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil, kondisi sosial ekonomi yang beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas.

Maka dari itu, informasi komprehensif memungkinkan Regsosek, menyajikan data kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah, agar dapat membidik penduduk rentan, miskin dan miskin ekstrem.

Menurutnya, Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, dalam hal penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemarataan akses pendidikan dan kesehatan, juga peningkatan inklusi keuangan untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah.

“ sebagai pilar utama reformasi sistem perlindungan sosial, Regsosek mendukung komponen.

Menurutnya, guncangan pandemi Covid – 19 yang massif menunjukkan bahwa perlindungan sosial harus adaptif terhadap kebencanaan, saling terhubung dan terintegrasi antar program, serta dapat disalurkan melalui berbagai cara layanan keuangan yang mudah terjangkau.

“ data penduduk harus menyeluruh, lengkap dan mutakhir itu diperlukan untuk mendukung upaya tersebut,” ujarnya
Dia berharap,

dalam kondisi bencana, kedaruratan penduduk rentan segera di identifikasi dan bantu, karena dengan data Regsosek dapat mendukung proses penetapan identitas, sehingga bantuan disalurkan ke dengan.

“ saya berharap, berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), terkait harus bekerjasama, saling berbagi memanfaatkan dan menghubungkan Regsosek dengan basis data di setiap Institusi,” pungkasnya.

Laporan: Sutrisno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *