Topikterkini.com.Banggai –Patroli polisi membubarkan sejumlah warga yang kedapatan tengah menggelar pesta miras di salah satu lahan kosong di Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili, Jumat (4/11/2022) malam.
Dari ketiga warga yang mengonsumsi miras ini salah satunya merupakan perempuan.
Ketiga warga ini masing-masing berinisial YN (20), IN (23) warga Kecamatan Toili dan seorang perempuan bernisial YI (20) warga Kecamatan Batui Selatan.
“Barang buti yang ditemukan di lokasi adalah satu botol kemasan air mineral isi cap tikus ukuran 600 ml dan minuman berenergi,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko SH, MH.
Polisi kemudian langsung memerintahkan para pelaku untuk memusnahkan minuman haram tersebut dengan cara menumpahkannya ke tanah.
“Mereka diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, apabila ditemukan akan ditindak tegas,” pungkasnya.
Laporan: Rahmat











