TOPIKterkini.com. | MERANTI – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Kepulauan Meranti Afrinal Yusran kembali memberikan klarifikasi.
Terkait hal pernyataan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya yang mengatakan Bankeu Provinsi Riau yang disalurkan ke Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp. 22.186.552.000. Yusran mengaku angka yang disebutkan itu tidak sesuai data.
Menurutnya berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 1651./II/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor: Kpts. 2/1/2022 tentang Penetapan Alokasi Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 yang ditandatangani Gubernur Syamsuar tertanggal 2 November 2022, tertera jelas alokasi untuk Meranti sebesar Rp. 3.860.000.000.
Dengan rincian sebagaimana tertuang pada lampiran II.A, untuk Gaji Guru Bantu sebesar Rp. 1.560.000.000. (Rp.2.000.000,- x 12 Bulan x 65 Orang).
Kemudian pada lampiran II.B, bantuan untuk kecamatan sebesar Rp. 900.000.000. (Rp.100.000.000,- x 9 Kecamatan).
Sedangkan pada lampiran II.C, bantuan untuk rumah layak huni sebesar Rp. 1.400.000.000. (Rp.70.000.000,- x 20 Rumah).
“Bisa dihitung dengan jelas total Bankeu Provinsi Riau tahun 2022 yang masuk ke kas daerah hanya Rp. 3.860.000.000. Dari mana datangnya angka yang disebutkan Kadis Kominfotik Riau itu,” tanya Yusran, Sabtu (12/11/2022) di Selatpanjang.
Dikatakannya lagi, perlu dibedakan antara Bankeu yang ditransfer langsung ke kas kabupaten dengan kegiatan di masing-masing OPD Pemprov Riau. Seperti bantuan BPJS, keluarga miskin, infrastruktur dan sebagainya.
“Kalau yang masuk ke APBD Meranti itu hanya Rp. 3.8 miliar saja. Jadi harus dibedakan mana Bankeu dan mana kegiatan provinsi atau alokasi dana pembangunan. Kita pun maklum, mungkin Erisman baru menjabat, atau karena disodorkan dari berbagai data gabungan,” terangnya.
Lebih jauh disebutkan Yusran, data yang dijelaskannya bersumber dari data Bappedalitbang dan BPKAD Meranti dan berdasarkan keputusan yang ditandatangani oleh Syamsuar selaku Gubernur Riau.
“Data itu jelas valid karena yang mengeluarkannya Pemprov Riau dan dibagikan ke seluruh kabupaten/kota yang ada di Riau. Makanya kita bingung, Kadis Kominfotik Riau itu bicara pakai data yang mana,” sebutnya.
Dia meneruskan, berdasarkan keputusan itu juga Bankeu Provinsi Riau juga disalurkan untuk pelaksanaan MTQ Riau di Rokan Hilir sebesar Rp. 7.500.000.000 dan bantuan untuk Porprov Riau di Kuansing sebesar Rp. 15.000.000.000.
Bahkan pada lampiran II.F ada Bankeu pengadaan alat Antropometri sebesar Rp. 12.779.720.465, untuk 8 kabupaten/kota. Yakni Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hulu, Kampar, Kuansing, Pelalawan dan Rokan Hulu serta Kota Dumai dan Pekanbaru.
Diketahui saat ini APBD Provinsi Riau hampir mencapai Rp. 10 triliun atau tepatnya Rp. 9.8 triliun. Data itu didapat dari pernyataan Sekda Provinsi Riau SF. Hariyanto sebagaimana dirilis sejumlah media online Jumat (11/11/2022) lalu.
Yusran melanjutkan, semenjak dilantik sebagai Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil langsung menjalin komunikasi dengan Gubernur Riau di kediamannya.
Kemudian pertemuan dilanjutkan saat Masrul Kasmy menjabat sebagai Plt. Sekda Riau di tahun 2021. Upaya itu terus dilakukan berulang kali dengan mengharapkan ada alokasi anggaran yang lebih untuk Meranti sebagai kabupaten termuda dan termiskin di Riau.
“Apalagi sesuai data BPS, tingkat kemiskinan di Meranti mencapai 25,86% sejak pandemi Covid-19. Ini jelas salah satu indikator yang harus dipertimbangkan Pemprov Riau dalam pembagian anggaran,” ujarnya.
“Sekali lagi kami tegaskan Pak Gubri adalah milik masyarakat Riau dan tidak ada masalah pribadi antara Pak Bupati Meranti dan Pak Gubernur Riau. Ini murni bentuk protes dalam pembagian anggaran,” pungkas Yusran.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya menyebutkan di sejumlah media bahwa Bankeu yang disalurkan Pemprov Riau ke Meranti melalui APBD TA 2022 sesuai data dari Bappedalitbang Provinsi Riau bukan Rp3,8 miliar, tapi Rp22.186.552.000.***
Laporan: Karyono