Polres Olah TKP Dugaan Pembongkaran dan Perusakan Rumah Di Jeneponto

Topikterkini.com-Jeneponto | Polres Jeneponto melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pembongkaran dan perusakan rumah milik Muh. Yunus di Kampung Bontoburungen, Desa Camba-camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Polres Olah TKP Dugaan Pembongkaran dan Perusakan Rumah Di JenepontoSamsul, Tim Penasehat Hukum korban Muh. Yunus mengatakan, bahwa dugaan pembongkaran dan perusakan rumah milik kliennya tersebut, pihak Kepolisian sudah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berharap para pelaku sesegera mungkin diungkap.

“Minggu lalu sudah ada beberapa saksi yang diambil keterangannya, termasuk dengan adanya bukti-bukti petunjuk yang sudah dikenali orangnya. Iya, Jumat 15/11/2022 pihak Polres Jeneponto sudah melakukan olah TKP,” kata Samsul, Sabtu (19/11/2022).

Ia menjelaskan, bahwa sudah diajukan sejumlah saksi-saksi yang melihat dan mengetahui peristiwa hukum tersebut. Dapat dilihat bahwa dinding rumah dan lainnya sudah tak dapat dipakai hingga korban dirugikan.

“Ada kerugian materil, hingga puluhan juta rupiah. Dinding dibongkar dan dirusak secara paksa dan klien kami keberatan dan melaporkan peristiwa yang dialaminya. Saya support kerja-kerja penyidik Polres Jeneponto dengan gerak cepat,” sebutnya.

Pengacara muda ini menegaskan, bahwa proses hukum harus berjalan sesuai aturan dan semua orang sama dimata hukum, tanpa membedakan kedudukan sesorang.

“Pada prinsipnya dalam hukum dikenal istilah equal justice under law yaitu semua orang sama dimata hukum. Jadi proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa membedakan kedudukan seseorang,” tegasnya.

Menurutnya, Kepolisian Polres Jeneponto harus serius dalam menangani proses hukum yang terjadi. Hal tersebut, “Sebagai upaya perbaikan citra Kepolisian RI sesuai arahan Kapolri” tutupnya.

Sementara Penyidik Polres Jeneponto, Unit Tipidter Ipda Syahrir kepada awak media membenarkan pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas dugaan pembongkaran dan perusakan rumah.

“Iya, kita sudah lakukan olah TKP dan sejumlah saksi-saksi juga sudah diambil keterangannya. Terduga para pelaku sudah ada yang diketahui berdasar pada bukti-bukti petunjuk,” jelas Syahrir kepada awak media.

Laporan : Arief Rahman
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *