DPRD Agam Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perumda Air Minum Tirta Antokan

Agam Sumbar _DPRD Kabupaten Agam Sumatera Barat, menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD atas nota bupati terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Antokan, di Aula Utama DPRD Agam Sumatera Barat pada hari Senin (9/1/2023).


Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM, dan didampingi Wakil Ketua, Suharman, Marga Indra Putra, S.Pd, dan Irfan Amran.

Acara paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Edi Busti, Forkopimda, Anggota DPRD Agam, dan Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Ketujuh Fraksi DPRD Kabupaten Agam yakni Gerindra, PKS, Demokrat Nasdem, PAN, Golkar, PPP, dan PBB Hanura Berkarya, melalui masing-masing juru bicara memberikan dukungan untuk diajukannya Ranperda tentang Perumda Air Minum Tirta Antokan sehingga dapat meningkatkan mutu perusahaan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, Ranperda tersebut juga diharapkan dapat membawa perubahan signifikan terhadap manejerial Perusahaan Air Minum Tirta Antokan dan meningkatkan pelayanan yang lebih baik kedepannya.

Salah satu dari dari Partai PKS Suhermi menyampaikan pandangan umum dan masukannya tanggapan pertanyaan tentang Ranperda tentang PDAM di aula Dprd Kabupaten Agam senen 9 januari 2023.

Prkasi PKS mengapressiasi upaya dan kebijakan pemda menambah bisnis baru PDAM dalam bentuk kemasan untuk meningkatkan pengasilan perusahaan dan sekaligus menjadi peluang binis Kab.Agam.

Sementara itu, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Antokan diharapkan terus melakukan inovasi dalam mencari dan memanfaatkan sumber daya air baru, sehingga debit air dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.( Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *