TOPIKTERKINI.COM – JENEPONTO | Ketua Panwaslu Binamu menghadiri undangan kelompok kerja kepala sekolah (K3S) SD Kecamatan Binamu dalam kegiatan rapat koordinasi 33 kepala sekolah se kecamatan Binamu.
Kehadiran ketua panwaslu Binamu dalam rangka sosialisasi Imbauan Bawaslu Jeneponto tentang netralitas ASN yang bertempat di SD Pattallassang Kel. Empoang utara kamis (19/8/2023).
Turut hadir mendamping koordinator Sekretariat Megi Flamegianti Tayeb, MM, pimpinan Panwaslu A. Ninik Angraeni, S.Pd
Dalam sosialisasinya Ketua panwaslu kecamatan Binamu Haerullah Lodji menegaskan pentingnya menjaga integritas ASN sebagaimana yang diatur dalam UU no 5 Tahun 2014, PP 42 Tahun 2004, PP 53 Tahun 2010 dan juga surat MenPANRB, setidaknya ada 16 poin larangan terkait PemIlu bagi ASN, kampanye sosial media (posting, share, berkomentar, like dll), Menghadiri deklarasi calon, ikut sebagai panitia kampanye, ikut kampanye dengan fasilitas negara, menghadiri acara parpol, mengadakan acara mengarah keberpihakan, melakukan ajakan, himbauan, seruan, pemberian barang, memberikan dukungan ke caleg/calon independen/DPD, mengarahkan ASN untuk ikut kampanye, foto bersama Paslon dengan mengikuti simbol tangan/gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan.
Lebih lanjut ketua bawaslu kecamatan binamu menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan verifikasi faktual dukungan DPD, diminta kepada Bpk/Ibu untuk memastikan diri tidak menjadi pendukung DPD dengan mengakses link, tegas Haerullah Lodji
Salah seorang peserta pertemuan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas sosialisasi ini karena menjadi pengetahuan kami sebagai ASN agar berhati-hati dalam pelaksanaan pemilu 2023.
Lebih lanjut mengatakan sangat mendukung netralitas ASN dan bersedia berperan aktif mensukseskan pemilu yang berkualitas, ungkap dg tayang yang juga salah seorang kepala sekolah SD di kecamatan Binamu.
Selanjutnya peserta sosialisasi melakukan foto bersama dengan kepala dinas pendidikan Kab. Jeneponto Nur alam basjir, M.Si yang turut hadir dalam acara sosialisasi
(Swandi/ijo)