Tim Gabungan TNI-Polri Kabupaten Buol dan Tolitoli Geruduk PETI di Sungai Tabong, 1 Unit Excavator Berhasil Diamankan

Topikterkini.com.Buol – Tim Gabungan TNI- Polri yang terdiri dari Polres Buol, Polres Tolitoli bersama Unsur TNI dari Kodim 1305 BT didampingi Denpom melakukan Penertiban Penambang Tanpa Ijin (PETI) di Sungai Tabong, Desa Kokobuka Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah.

Dengan Sigap satuan Gabungan TNI, satuan Reserse Polres Buol dan Polres Tolitoli langsung bergerak menuju kawasan sungai Tabong guna penertiban Menyikapi dan merespon informasi  masyarakat serta pemberitaan dibeberapa media.

Dari Informasi Kasat Reskrim Polres Buol, Iptu I Kadek Widhia Kartika Putra, S.Tr.K melalui Kasihumas, IPDA Ridwan, S.IP diketahui Tim Gabungan penertiban PETI sungai tabong terdiri dari gabungan Satuan fungsi Reskrim, Samapta, Intelkam, Humas polres Buol yang dipimpin langsung oleh Kapolres Buol, AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K didampingi Kasat Reskrim, Iptu I Kadek Widhia Kartika Putra, S.Tr.K, Satuan Fungsi Polres Tolitoli dipimpin Kabag Ops Kompol Alfius didampingi Kasat Reskrim Iptu. Ismail, S.H bersama Kasat Sabhara. Sementara dari Unsur TNI Dipimpin Pasi Intel Kodim 1305-BT, Kapten Roy didampingi Personil SubDen Pom XIII/2-1.

Menurutnya, Tim Gabungan TNI-Polri tiba dikawasan Sungai Tabong tepatnya pada Kamis pagi (19/01/23) guna melakukan Penertiban dan Penindakan dugaan Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Ijin (Peti) dan Kehutanan yang terjadi di Sungai Tabong.

Dari Operasi Gabungan yang dilaksanakan selama 1 (Satu) hari berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah alat berat jenis Excavator yang ditemukan ditempat pengolahan tambang emas ilegal.

Tidak berhenti disitu, Tim Gabungan Satuan Tni-Polri Res Buol dan Polri Res Toli-Toli terus melakukan penyisiran terhadap tambang emas tanpa ijin dan berhasil menemukan tempat basecamp berupa pondok dengan atap terpal yang sudah dirusak serta menemukan 1 (Satu) unit alat berat jenis ekskavator dan peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan tambang emas secara ilegal ( tanpa ijin ).

Berikut setelah ditemukan Exavator tersebut, Tim Gabungan langsung melakukan olah TKP terhadap hasil temuan tersebut.
Dari hasil olah TKP diketahui barang bukti 1 (Satu) unit Eksavator bermerk Sunward SWE210 yang sampai saat ini belum diketahui pemiliknya.

Selain itu, 5 Unit Galon yang diduga berisi bahan bakar Solar, Dan 2 Lembar Karpet Serta Dudukan Talang menjadi temuan Tim Gabungan.

Dikesempatan itu juga, Kamis (19/01/23) dilakukan upaya evakuasi untuk mengamankan alat berat berupa eksavator 1 (unit) , Sehari Setelah Penindakan barang bukti di Amankan ke Polres Buol melalui jalur darat melewati Kabupaten Toli-Toli menuju Kabupaten Buol.

Sementara Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K yang turut serta melakukan operasi menegaskan, bahwa siapapun pelaku penambangan illegal di sungai Tabong yang masuk wilayah hukumnya akan diproses secara hukum.

“Siapapun orangnya, jika terbukti terlibat dalam kegiatan illegal ini, akan kami proses,” tegas Kapolres.

Kapolres Buol mengatakan, operasi gabungan ini dilakukan sebagai bentuk solidnya sinergitas TNI-Polri dalam menjalankan tugas penertiban tambang ilegal.

“Karena untuk menertibkan tambang illegal butuh sinergitas TNI-Polri dan peran masyarakat. Mustahil bisa berhasil jika tidak ada peran semua pihak,” pungkasnya, mengutip konfirmasi Jurnalnews id.

(Husni Sese)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *