BUOLSULTENG

Empat Ranperda Inisiatif dan Prakarsa Pemda Buol Disetujui DPRD

95
×

Empat Ranperda Inisiatif dan Prakarsa Pemda Buol Disetujui DPRD

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.|Buol – DPRD Kabupaten Buol melaksanakan rapat Paripurna pendapat Fraksi-fraksi tentang dua buah Ranperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol dan dua buah Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah diruang rapat utama DPRD, pada hari Selasa, 28 Februari 2023.

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Buol, Asisten, pimpinan OPD, Camat dan para undangan lainnya yang sempat hadir.

Dua Ranperda inisiatif DPRD Buol diantaranya terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan penyelenggaraan ketenagakerjaan merupakan perintah undang undang yang wajib dilaksanakan. Sedangkan untuk dua Ranperda Pemda Buol diantaranya terkait santunan kematian dan persetujuan bangunan gedung.

Kegiatan diawali dengan D’oa dan pengantar rapat Paripurna yang disampaikan ketua DPRD dan wakil ketua 2 DPRD kabupaten Buol.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan laporan badan pembentukan peraturan daerah DPRD Buol yang disampaikan Dodi Fitriyadi.

Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi – fraksi dan 7 fraksi DPRD menyetujui Ranperda tersebut untuk dijadikan perda sedangkan fraksi PAN tidak hadir karena mengikuti kegiatan Bimtek partai.

Pj Bupati Buol, Drs Muchlis, MM yang diwakili Sekda Drs. Suprizal Jusuf, MM menyampaikan pendapat akhir Bupati, pemda Buol mengapresiasi kepada DPRD Buol dan juga fraksi fraksi yang menerima dan menyetujui 2 buah Ranperda prakarsa pemda Buol dijadikan perda untuk kemudian diterapkan.

Setelah pendapat akhir Bupati yang dibacakan Sekda buol, paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan penyerahan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan dprd kabupaten Buol dan Bupati Buol.

Ketua DPRD Kabupaten Buol, Srikandi Batalipu mengucapkan terima kasih kepada Pemda Buol atas kolaborasinya, sehingga Ranperda tersebut disetujui kemudian untuk dijadikan Perda.

” Alhamdulilah hari ini kita telah melaksanakan paripurna persetujuan dari seluruh Fraksi DPRD terkait 4 buah Ranperda yang dijadikan Perda, diantaranya 2 perda prakarsa Pemda Buol dan 2 Ranperda inisiatif DPRD Buol, dan terima kasih kepada Pemda Buol yang terlah berkolaborasi sehingga Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda,” ujar Srikandi Batalipu, Selasa (28/2/2023) saat ditemui diruang kerjanya.

Ketua Bapemperda DPRD Buol Dodi Fitriyadimengatakan kedua Ranperda inisiatif DPRD merupakan amanah undang-undand yang wajib dilaksanakan, sehinga setelah di setujui untuk dijadikan Perda, maka otomatis produk hukum ini akan diterapkan.

” Terkait jaminan ketenagakerjaan ini penting bagi kami di Bapemperda DPRD Buol sesuai amanah undang-undang untuk melakukan pengawasan, pembinaan serta meningkatkan produktifitas tenaga kerja dan jaminan ketenagakerjaan,” jelas Dodi Fitriyadi.

Senada, ketua Fraksi PKB Ahmad Koloi juga menambahkan mendukung penuh Ranperda yang baru saja disetujui untuk di jadikan Perda, ini sangat penting dan sangat bersentuhan dengan kepentingan masyarakat dan kita kawal perda ini agar terealisasi untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.**

 

Laporan : Husni Sese

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *