Staf Kantor PT AMG Kaget!

Topikterkini.com. Lombok Timur– Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB lakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT Anugraha Mitra Graha (AMG).

Dilihat dalam Poto tersebut di duga pihak dari PT.AMG kaget dan sibuk memegang hp karena langsung di datangi oleh Jaksa.

Dijelaskan Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera menyatakan saat melakukan penggeledahan di PT AMG, tim jaksa penyidik dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati NTB, Agus Sunaryo.

Dikatakan lebih jauh, saat lakukan penggeledahan di PT AMG, tim jaksa penyidik yang berjumlah 3 orang mengamankan beberapa dokumen, terkait dengan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT AMG.

“Diamankan beberapa dokumen terkait kasus pasir besi,” katanya, Kamis (09/03/20223).

Sebelumnya di waktu yang sama, tim jaksa penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Provinsi NTB.

Diterangkan 7 orang jaksa penyidik mengamankan beberapa dokumen yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi tambang pasir besi yang dilakukan oleh PT AMG di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Pringgabaya.

Diketahui dalam proses penyidikan kasus ini, Kejati NTB sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diantaranya Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy, Mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dachlan, Sekda NTB Lalu Gita Ariyadi, Kadis ESDM NTB, Zainal Abidin, dua pejabat dari Kementrian ESDM dan pihak swasta.

Liputan: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *