Topikterkini.com.Lombok Timur– Beredar selembar surat teguran untuk masyarakat yang membuang sampah sembarangan ke irigasi.
Surat tersebut langsung dari petugas sesuai arahan dan printah Kepala Bidang Pengairan/ Irigasi PUPR Lombok Timur. Surat teguran itu tidak melalui Desa setempat langsung dari pihak nya langsung yang di suruh untuk mengantarkan surat ke masyarakat.
Pihak Pengairan/ Irigasi PUPR Lombok Timur Dianggap tak Ber etika.
” Tumben ada yang seperti ini biasanya melalui Desa setempat kalau ada kesalahan kita ,” Ucap, Salah satu masyarakat enggan di sebut namanya, Selasa 14/03/2023.
” Ya saya memang salah sudah membuang sampah sembarangan di salah satu irigasi setempat namun bukan begini caranya langsung memberikan teguran surat. Kami sebagai masyarakat awam tidak mengerti hal yang seperti ini,” Terangnya.
” Kalau bisa silahkan sosialisasi ke kami tentang larangan jangan buang sampah sembarangan,” Katanya.
” Saya rasa Kepala Bidang Pengairan/ irigasi PUPR Lombok Timur kurang kerjaan,” Jelasnya.
Sampai di terbitkan berita ini Kepal Bidang Pengairan / Irigasi PUPR Lombok Timur belum bisa di konfirmasi.
Liputan: RiL











