Topikterkini.com.|Donggala – Pilkada kurang lebih setahun kedepan, dalam proses ini pemda Donggala berdasarkan Undang-undang harus membantu pendanaan bagi penyelenggara pemilu.
Bawaslu Donggala walaupun secara administarsi (proposal) belum mengajukan ke Pemda, tetapi badan pengawas pemilu yang dinahkodai Minhar mengatakan pengajuannya ke Pemda sebesar 20M.
Sementara itu ketua KPUD Donggala M.unggul mengatakan pihaknya mengajukan dana hibah Pilkda kepemda Donggala sebesar 60M,
Tetapi hingga saat ini belum ditentukan jumlah yang akan diberikan ke KPUD.
“Pengusulan kami meminta 60M, masih pembahasan informal, bulan depan kami komunikasikan kembali dengan pemda”ucapnya Senin kemarin (27/3)
Sementara itu ketua TAPD Rustam Effendi yang diminta komentar terkait dana hibah pikada mengatakan bantuan dana hibah adalah amanah konstitusi UU, jadi pemda harus memberikan bantuan,
Namun kata Rustam tidak semua darah kemampuan keuangan daearh sama, pemda harus berbasi KKD (kemampuan keunagan daerah)
“Pemda tetap komitemen bantu KPUD dan Bawaslu Donggala, tapi kita berbasis KKD (kemampuan keungan daerah), misalnya KPUD berdasrakan penawaran 60M, ya kita bantu 40% tahun ini, sisanya 60% tahun depan 2023, struktur APBD kita kan ada penyusnan dan ada perubahan”Ucap Rustam effendi saat dicegat wartwan usai Shalat Zuhur di Masjid Alhabir Selasa kemarin
“Diaksi ruang, Kalau anggarannya belum terpenuhi dipenyusnan, sidsahnya di perunabahan anggaran, hanya Bawaslu yang meminta anggaran di belakangan maksudnya di anggaran perubahan, karena bawaslu belum butuh”bebernya lagi
Sekda menambahakan dalam waktu dekat ini akan kembali melakukan pertemuan dengan KPUD serta Bawaslu Donggala, serta berharap penggunanaan dana hibah kedepannya bisa bermanfaat dan tepat sasaran.
“Bawaslu kan secara administarsi belum lakukan permohonan ke pemda, jadi jangan juga karena amanah UU proses administarsi di abaikan, dan kalau dana Hibah tidak habis digunakan ya harus dikembali kan ke daerah, kami akan agendakan pertemuan”tutup Sekda.
Laporan : Alir











