Agam Sumbar_ Kegiatan kalapas lubuk Basung Agam menyerahkan zakat fitrah kepada para WBP yang berhak menerima sebagai mustahiq (kelompok orang yang berhak menerima).
Bahwa di lapas lubuk Basung Sumatera Barat, telah dibentuk UPZ(Unit Pengumpul Zakat) yang telah dikukuhkan oleh Pengurus BAZNAS kab.Agam, pada hari kamis 20 April 2023.
UPZ lapas telah menerima pembayaran zakat fitrah baik dari para petugas maupun dari para warga binaan pemasyarakatan.
Untuk zakat fitrah dari para petugas langsung dikumpulkan dan disetorkan ke BAZNAS pusat sedangkan untuk zakat fitrah yang dikumpulkan dari para WBP sebagian dibagikan kepada warga binaan pemasyarakatan lapas lubuk Basung yang berhak menerima dan sebagian disetorkan ke BAZNAS kabupaten Agam.
Tahun ini UPZ lapas Lubuk Basung menerima pembayaran zakat dari wbp sebanyak 50 orang dari total 293 orang WBP dan menyalurkan kepada 25 orang WBP yang berhak menerima. Dengan diberikan zakat fitrah ini diharapkan dapat terjalin silahturahmi dan tumbuh kasih sayang diantara sesama muslim para penghuni lapas.
Dengan adanya UPZ di lapas Lubuk Basung juga bertujuan untuk memudahkan para petugas dan WBP untuk membayar zakat baik zakat penghasilan maupun zakat fitrah, sedekah dan Infaq sehingga dapat terkumpul dan disalurkan oleh pengurus.
Hal yang ini menjadi harapan kita semua bahwa kita sebagai umat Islam dapat menjalankan rukun Islam yaitu kewajiban membayar zakat dapat kita laksanakan, hal ini terlaksana berkat dukungan dari kakanwil kemenkumham Sumbar Haris Sukamto dan kalapas lubuk Basung Suroto.(Syafrianto)

