Agam Simbar– Satuan Pamong Praja Kabupaten Agam Sumatera Barat, melakukan kegiatam patroli rutin di wilayah Lubuk Basung dan Maninjau Kecamatan Tanjung Raya dan sejumlah Penginapan dan Hotel di Lubuk Basung dan tanjung raya, Senen dan Selasa 24 dan 25 April 2023.

Kegiatan Patroli rutin dan razia penginapan di wilayah lubuk basung dan kecamatan tanjung Raya Kabuaten Agam.
Kegiatan Patroli dan razia penginapan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat umum di lakukan oleh anggota Satpolpp di Wilayah Lubuk Basung dan Kecamatan Tanjung Raya.
Kegiatan tersebut langsung di pimpin oleh Kabid Tibum dan Tranmas Polpp Kabupaten Agam waktu kita Konfirmasi mengatakan bahwa hasil kegiatan tersebut di temukan pasangn yang bukan suami istri di penginapan atau hotel denai lubuk basung sebanyak1 pasang.
Kemudian dilanjutkan penertiban kedaerah lainnya dan ada 4 pasang di Penginapan Tropikal Tanjung Raya, karena pasangn tersebut tidak bisa menunjukan bukti surat nikah yang sah, dan pasangn tersebut di bawa keMako Polpp Agam untuk di mintak keterangan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Karena pasangan trsebut tdak dapat memperagakan surat nikah dan identitas yang lain dan semua pasagan tersebut di bawa ke Mako Pol PP untuk diproses lebih lanjut dan Proses penyelidikan sedang berlangsung oleh ppns.
Dari kegiatan rutin tersebut, petugas dari Satpol. PP Agam mengamankan 4 pasang ilegal tidak punya surat sah yang menginap dihotel dan dipenginapan pada hari Senen 24 dan selasa 25 april 2023.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Agam, Dandi Pribadi didampingi Kabid Tribum dan Tramas, Yul Amar mengatakan, ada 4 pasangan belum memiliki ikatan pernikahan, ini diamankan oleh Petugas setelah terbukti berpasang-pasangan dalam dua lokasinya yang berbeda, Lubuk Basung dan Maninjau Tanjung Raya.
Adapun data data pasangn yang di aman kan sebagai berikut
1. (Ac) Umur :21 thn,Sukucaniago Jenis kelamin
laki laki, Alamat :sangkir jorong 3 sangkir lubuk
basung, (Rh) Umur :17 thn,Sukujambak ,Jenis
kelmin perempuan,Alamat Geragah. Smp 6
lubuk basung.
2. (IP)Umur:24 thn,Sukujawa,Jenis kelamin laki2
Alamat : simpang badak pekanbaru riau,
(SP)Umur 22 thn,Suku Jawa, Jeniskelamin
perempuan Alamat rokan hulu
3. (MR)Umur 24 thn,Suku jawa,Jenis kelamin laki
laki,Alamt Rokan hulu, (SW),Umur 19 tahun,
Suku Jawa, Jenis kelamin perempuan, Alamat
Rokan Hulu.
4.(SN) umur 23 tahun, suku caniago, laki laki
Ambun Pagi Matur, (ES) 19 Tahun, jambak,
Perempuan, Sungai Pua Palembayan Agam.
Kami mendapat laporan dan informasi dari masyarakat bahwa di penginapan dan Hotel telah ada pasangan ilegal dan menanggapi laporan itu, kami langsung turun lapangan untuk melakukan razia ke lokasi, dan ternyata benar sesuai dengan informasi, ada empat pasangan ilegal tidak memiliki surat nikah,” ungkapnya.
Selain mengamankan ke empat pasangan orang pelaku pelanggar perda itu, Satpol PP Agam dan Damkar juga menegur dan kembali memberi peringatan tegas kepada pihak hotel.
Pihak hotel ini sudah berulang kali melakukan pelanggaran dan kami kembali memberi peringatan keras kepada pihak hotel.
Dan jika masih menerima pasangan haram, kami akan lakukan upaya tindakan tegas,” ujarnya. (Syafrianto.S,Sos )





