SULAWESI TENGGARAUncategorized

Tambang Pasir Nambo Kendari Diduga Ilegal dan Jadi Sorotan Pemuda Nambo

235
×

Tambang Pasir Nambo Kendari Diduga Ilegal dan Jadi Sorotan Pemuda Nambo

Sebarkan artikel ini

TOPIKterkini.com – KENDARI | Pertambangan pasir yang diduga secara ilegal beraktivitas di Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin marak. Padahal sudah pernah di lakukan tindakan Police Line oleh Pemerintah Daerah Kota Kendari bersama aparat penegak hukum (APH)

Bahkan pertambangan tersebut pihak DPRD Kota Kendari telah mengeluarkan Rekomendasi Penutupan semua aktivitas tambang illegal. Namun, penambangan itu menjadi hal yang aneh sebab paska di lakukan Police Line, bukan berhenti kegiatannya malah bertambah banyak yang melakukan kegiatan pertambangan

Atas dasar itu menjadi sorotan oleh Ketua Ikatan Pemuda Nambo Hery Kurniawan. Menurutnya, kegiatan penambangan itu tidak berhenti dengan bertopengkan Kelompok Usaha Bersama (KUB) untuk menutupi keberadaan perusaahan-perusahaan dan pemodal besar yang selama ini beraktivitas menggunakan mesin dan alat berat.

Berdasarkan pantauan Ikatan Pemuda Nambo (Hery), pada tanggal 26 April 2023 hari Rabu kembali terjadi aktivitas pengapalan material hasil tambang illegal tersebut melalui pelabuhan kapal malam Kota Kendari yang melintasi jalan umum dan jembatan bahteramas.

Lanjut kata Hery, dan pada tanggal 27 April 2023 pukul 12.00 kami mendapat informasi bahwa aktivitas pengapalan tersebut di berhentikan oleh pihak Polda Sultra dan ada beberapa sopir truk dan operatot Eksavator yang di tangkap dan diamankan oleh pihak Krimsus Polda Sultra

Namun anehnya, selang beberapa jam kemudian saat menjelang malam kami mendapatkan kembali informasi bahwa aktivitas pengapalan tersebut kembali di lakukan dan beberapa orang yang di amankan sudah di kembalikan untuk kembali melakukan aktivitas pengapalan.

Hal itu menjadi tanda tanya besar bagi kami yang selama ini konsen mengawal aktivitas pertambangan illegal, Ada apa dengan Ditreskrimsus Polda Sultra yang sudah melakukan penangkapan langsung di lapangan dan mengamankan beberapa orang, namun kemudian membebaskan dan membiarkan kembali beraktivitas ilegal itu berlangsung tanpa alasan yang jelas

“Padahal aktivitas itu jelas melanggar UU dan yang lebih parahnya lagi aktivitas mereka menggunakan fasilitas umum, seperti pelabuhan umum, jalan umum dan jembatan Bahteramas sebagai jalur lintas puluhan mobil truck yang tiap menitnya lalu lalang yang selama ini telah membuat resah masyarakat,” terang Hery

Olehnya itu, Hery Kurniawan meminta kepada Ditreskrimsus Polda Sultra jangan gadaikan integritas dan kepercayaan institusi kepolisian terhadap masyarakat hanya untuk memberikan karpet merah kepada para penambang ilegal

“Tegakan aturan sesuai hukum yang berlaku untuk menciptakan rasa keadilan dan kenyaman di tengah-tengah masyarakat sesuai komitmen Kapolda Sultra akan menciptakan zero Ilegal Minning di Siltra. Dan jangan sampai gajah di pelupuk mata tak terlihat, semut di seberang pantai nampak jelas,” pungkas Hery…(***Drm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *