Agam Sumbar_Maraknya pasangan ilegal pengunjung menginap di Hotel dan wisma di kabupaten Agam terkena Razia, disebabkan tidak dapat menunjukan status atau surat nikah.
Pemerintahan kabupaten Agam Sumatera Barat, telah membuat Perda tentang aturan dan syarat yang harus dilaksanakan oleh pengelola bisnis Hotel, Wisma, Villa dan homestay di kabupaten Agam.
Perda tersebut yakni Perda No: 1 Tahun 2020 tentang “Ketenteraman dan ketertiban umum” tertanggal 07 April 2020.
Disebabkan hal tersebut Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga kabupaten Agam adakan sosialiaasi tentang perizinan.
Sosialisasi tentang perizinan pengusaha Hotel, wisma, villa dan homestay di laksanakan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Rabu (03/05/2023) di Aula pertemuan kantor Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga kabupaten Agam .
Sosialisasi di ikuti 17 pengusaha Hotel, wisma, Villa dan Homestay, kadis perizinan, kasat pol PP.
Hamdi, mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu satu Pintu ( DPMPTSP).
Dalam sambutannya menghimbau agar para pengusaha bidang penyedia hotel , villa, wisma dan Homestay agar mematuhi peraturan pemerintah dan peraturan adat masyarakat setempat.
Dan salah satu diantaranya perda Nomor: 1 Tahun 2020 tentang Ketenteraman dan ketertiban umum ,katanya.
Selain itu disebutkannya bahwa saat ini masih banyak pengusaha yang bergerak dibidang penyedia layanan hotel , homestay, Villa dan wisma belum memiliki izin, tambahnya.
Selanjutnya Hamdi mengatakan bahwa saat ini untuk mengurus izin usaha bidang pelayanan perhotelan, wisma, Villa dan Homestay tidak lah rumit.
Bagi pengusaha yang ingin mengurus izin Persyaratannya : KTP, Email atau Nomor WA, dan jika kesulitan, kami dari Dinas DPMPTSP bersedia memfasilitasi nya, ungkapnya.
Sementar kadis Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Syatria mengatakan, Bahwa sosialisasi tentang perizinan adalah merupakan jembatan komunikasi Pemerintah dengan penggiat usaha perhotelan, Villa, penginapan dan Homestay di kabupaten Agam.
Selain itu disebutkannya bahwa dengan adanya izin bagi penggiat usaha penginapan atau Homestay ini sebetulnya sangat membantu bagi penggiat usaha penginapan.
Juga ia mengharapkan bagaimana kita masyarakat Agam bisa membuat pengunjung nyaman , dan banyak datang berwisata di Kabupaten Agam, harapnya. ( Syafrianto ).

