Topikterkini.com-Jeneponto- Panwaslu Kecamatan Binamu melaksanakan rangkaian pemuktahiean data pemilih untuk persiapan pleno penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan, (Kamis, 04/05/2023).
Bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Binamu melalui Ninik selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), menyerahkan dokumen hasil pemuktahiran data pemilih tersebut langsung kepada PPK Kecamatan Binamu yakni Koordinator Devisi Data dan Informasi, Nurliana Syamsul.
Berdasarkan penjelasan Ninik, saran perbaikan yang diserahkan kepada PPK berisi data meninggal, ganda,dan pemilih yang belum terdaftar.
“Jadi berdasarkan hasil pemukhtahiran kami menemukan data meninggal yang masih terdaftar di DPS 35 orang, terdaftar ganda dalam satu TPS 25 orang, ganda antar TPS 1 orang, pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam TPS 14 orang, wajib pilih yang belum tercoklit 1 orang, dan beberapa wajib pilih salah penempatan TPS”, terangnya.
Lebih lanjut Miss Ninik sapaan akrabnya mengatakan, tujuan dari saran perbaikan ini adalah agar dilakukan pencermatan dan perbaikan sebelum dilakukan pleno PPS dan PPK tanggal 7-10 mei 2023.
“Proses ini merupakan tahapan dari Proses Pemilihan Umum sehingga kami menyarankan untuk dilakukan pencermatan sebelum dilakukan rapat pleno PPS dan PPK mendatang”, Tegasnya.
Di tempat yang sama Nurliana yang mewakili PPK kecamatan Binamu, menyatakan akan berusaha melakukan pencermatan secara saksama terhadap saran perbaikan yang diserahkan teman teman Panwaslu Binamu.
“Kami telah resmi menerima dokumen pemukhtahiran data pemilih dari Panwaslu Kecamatan Binamu yang selanjutnya tentu sesuai prosedur kami akan melakukan pencermatan secara seksama sesuai masukan dari teman-teman Panwascam”. Tutup Ana (oji/rj)