Uncategorized

Demi Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Agam Bangunan Jembatan di-Ngarai(Banda) Rakik-di Jorong Balai Bagamba, Nagari Kubang Putiah.

129
×

Demi Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Agam Bangunan Jembatan di-Ngarai(Banda) Rakik-di Jorong Balai Bagamba, Nagari Kubang Putiah.

Sebarkan artikel ini

Sumbarmaju.com_Niat baik pemerintah Agam Sumatera Barat untuk melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana, agar transportasi masyarakat lebih lancar, nyaman dan juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun dengan hasilnya tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan salah satu diantaranya,
Pembangunan Jembatan Ngarai (Banda) Rakik, di Jorong Balai Bagamba, Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, provinsi Sumatera Barat.

Pembangunan yang di kerjakan CV.TRISANDA dengan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU ) kabupaten Agam Tahun 2022, dengan Nomor Kontrak kerja : 2.2.13/PJBT.DAU.PI/DPUTR-AG/IV.2023.

Proyek pembangunan jembatan tersebut dengan nilai anggaran RP. 3.443.212.300, untuk Kegiatan pembangunan jembatan Banda Rakik Kubang putih tersebut diawasi konsultan Supervisi PT. Putra Aulia Konsultan.

Pembangunan jembatan Banda Rakit tersebut sudah selesai dilaksanakan, dan saat ini dalam masa tahap pemeliharaannya.

Tapi, dari hasil investigasi beberapa media di lokasi proyek tersebut pada hari Kamis (4/5/2023), masih perlu dilaksanakan perbaikan dan pembenahannya.

sebab, terkesan jembatan itu belum nyaman dilintasi oleh kendaraan, dan pada beberapa titik terjadi kerusakan, diantaranya coran di ujung dan di pangkal jembatan sudah berlobang lobang kembali dan retak retak.

Juga ada lubang menganga di pinggir bau jalan di ujung jembatan tersebut sebelah kanan diatas pasangan batu sayap sebelah kanan.

Lubang tersebut di khawatirkan dapat mengancam atau mengundang korban apalagi rencananya lokasi jembatan tersebut sebagai objek wisata.

Ketika di konfirmasi pada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agan, Ir. Ofrison, melalui Kabid Bina Marga, Gani Basa yang di temui diruang kerjanya pada hari Jumat tanggal (05/05/2023) mengakui bahwa, perlunya ada pembenahan kembali. Ujarnya.

Dan disebabkan terjadinya kerusakan pada beberapa titik. “Kami akan minta kembali rekanan memperbaiki kembali terhadap kerusakan jembatan yang dibangun pada 2022 tersebut.

Kerusakan tersebut terjadi, menurut Gani, disebabkan, karena coran jalan tersebut masih hitungan hari atau coran belum sempurna kerasnya.

Dan belum sampai limit waktu untuk masa pengerasan terhadap coran material, masyarakat sudah mendesak agar kendaraan diperbolehkan melintasi jembatan tersebut.

Meskipun pihak kontraktor tetap berupaya untuk mempertahankan hingga batas waktu yang ditentukan, namun masyarakat tidak mentaati, dan pagar pengaman proyek tersebut dibuka masyarakat malam harinya.

Karena masyarakat yang bergerak, pihak rekanan tidak kuat lagi menghalangi kekuatan massa, hingga dibiarkannya.

Akibat dari tindakan masyarakat tersebut, pada beberapa titik terjadi kerusakan, tapi rekanan sudah memperbaiki kerusakan tersebut, tapi belum sempurnah masa pengerasannya, akhirnya rusak kembali, jelas nya. ( Syafrianto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *