BANGGAI

Masih Berstatus Tersangka, Kades Masungkang Berulah Lagi

361
×

Masih Berstatus Tersangka, Kades Masungkang Berulah Lagi

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Banggai -Kepala Desa Masungkang yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian sektor (Polsek) Batui bikin geram polisi. Bagaimana tidak. Masih dalam status tersangka oknum kepala desa yang berasal dari wilayah Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai itu kembali berulah.

Kades ini dilaporkan oleh Nyoman Suarnata salah seorang petani sawit di Desa Masungkang, Selasa (18/4/2023), karena diduga terlibat dalam kasus pencurian buah sawit.

Nyoman Suarnata menceritakan awal mula kejadian tersebut, pagi itu 10 April 2023 ia pergi ke kebun sawit yang terletak di Desa Ondo ondolu, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai bersama beberapa orang warga untuk memetik buah sawit. Saat tiba di lokasi kebun, Nyoman Suarnata mendapati sejumlah warga sedang memetik buah sawitnya.

Ia pun lantas menghampiri para warga tersebut. Saat ditanyai, mereka mengaku di perintah kepala desa (Komang Narahari, red).

“Atas dasar itulah saya melaporkan Komang Narahari yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Masungkang ke Kepolisian Polres Banggai,”ungkapnya, Sabtu (6/5/2023).

Menurut Nyoman, sebelum melaporkan kasus ini ke kepolisian, dirinya telah mendatangi terlapor secara baik-baik meminta buah sawit yang diambil itu agar bisa dikembalikan. Namun permintaan Nyoman sebagai korban tidak di indahkan justru mendapat perlawanan dari terlapor.

Nyoman sebagai warga sangat menyesalkan sikap kepala desanya, seharusnya sebagai pemimpin itu harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya.

“Seorang pemimpin itu harusnya jadi panutan dan contoh yang baik bagi masyarakatnya,”ujar Nyoman.

Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondi di yang dikonfirmasi membenarkan jika sudah menerima laporan Nyoman Suarnata warga Desa Masungkang itu.

“Ya laporannya sudah masuk, dan saat ini sedang berproses,”katanya.

Laporan: Afri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *