TOPIKterkini.com – KENDARI | Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan daerah yang kekayaan Nickel nya begitu melimpah ruah. Kekayaan tersebut menjadi modal besar daerah sekaligus menjadi daya tarik investor untuk berinvestasi di wilayah Konawe Utara.
Dari potensi tersebut, ratusan investor telah berbondong-bondong hadir di Konawe Utara yang tentu membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian beberapa hari yang lalu, ada sebuah tindakan yang merugikan pihak investor dan juga masyarakat yang sedang bekerja di perusahaan-perusahaan di Konawe Utara.
Untuk diketahui, pada Jum’at, 19 Mei 2023 beberapa Oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) menghentikan dan menutup secara paksa sembilan (9) Jetty perusahaan di Konut yakni Jetty APOLO, UBP, BOSOWA, BOSOSI dan 5 Jetty lainnya
Atas dasar itu, Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) Jendlap Muh Sabri menyanyangkan atas tindakan Oknum TNI AD tersebut tentu telah merugikan pemilik jetty dan masyarakat yang sedang bekerja sehingga menimbulkan berbagai persoalan persoalan di masyarakat.
“Kami menduga bahwa Oknum TNI AD telah melakukan penyalahgunaan wewenang yang berakibat pada kerugian materil maupun non materil pemilik jetty dan masyarakat Konawe Utara,” terang Muh Sabri
Oleh karena itu, kami yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra), menyatakan tuntutan sebagai berikut
- Mendesak Danrem 143 HO untuk mempertanggungjawabkan tindakan pemberhentian 9 (sembilan) jetty di Blok Moromno Konut yang dilakukan oleh oknum TNI AD
- Mendesak Danrem 143 HO untuk mundur dari jabatan karena diduga terlibat dalam pemberhentian 9 (sembilan) jetty yang dilakukan oknum TNI AD
- Mendesak Ombudsman RI Perwakilan Sultra untuk memeriksa Dandim 1430 Konawe Utara dan Danrem 143 HO atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam hal pemberhentian 9 jetty di Konut
- Mendesak DPRD Sultra untuk menggelar RDP bersama Dandim 1430 Konawe Utara, Danrem 143 HO dan seluruh pemilik jetty yang dihentikan
“Bukan penghentian atau penutupan jetty yang di persoalkan tapi masalah utama adalah kewenangan dan kesewenang wenangan, bagaimana nanti kalau ini terjadi sama masyarakat biasa,” pungkas Muh Sabri
Sementara itu, Plh Kapenrem 143/HO, Lettu Inf Rusmin Ismail mengatakan, bahwa tidak ada penutupan Jetty yang dilakukan oleh aparat TNI di sembilan Jetty yang berada diblok morombo
“Tidak ada penutupan yang dilakukan oleh aparat TNI AD,” Ujar Plh Kapenrem Lettu Inf Rusmin Ismail saat dikonfirmasi awak media (22/5/2023)
Rusmin Ismail menjelaskan, kunjungan pihak TNI AD ke lokasi pertambangan tersebut dilakukan semata-mata untuk mencari oknum-oknum yang selama ini mengatasnamakan Danrem 143 HO dalam setiap aktifitas pertambangan di Konawe Utara
“Kami menyampaikan, tidak ada penutupan dan penghentian aktivitas di sembilan Jetty tersebut serta aktivitas pengapalan di jetty tetap berlangsung seperti biasa,” tutur Rusmin Ismail, (***R)