TOPIKterkini.com – KENDARI | Kuasa Hukum CV. Unaaha Bakti Persada (UBP) menyayangkan pernyataan salah satu oknum aktivis sulawesi tenggara atas penyebaran berita bohong (hoax) yang tayang di beberapa media online
Pasalnya, perusahaan CV UBP dituding sebagai Mafia Tambang di blok morombo kabupaten konawe utara. Kuasa Hukum Jushriman membantah hal itu dan apa yang disampaikan itu merupakan berita bohong
Atas pemberitaan tersebut Kuasa Hukum UBP mengambil langkah hukum dengan mendatangi Polda Sultra untuk mengadukan salah satu oknum penyebar berita bohong
Kuasa Hukum Jushriman mengatakan, bahwa kami telah melakukan pelaporan secara resmi dan hari ini mengadukan oknum tersebut, sisa melengkapi beberapa berkas. Bahkan kami sudah melakukan somasi kepada yang bersangkutan sebagai etikad baik kami
“Kami mengadukan oknum tersebut atas penyebaran berita bohong,” kata Jushriman saat ditemui awak media di Polda Sultra pada Rabu, 24 Mei 2023
Lanjut kata Jushriman, kami juga telah mengadukan hal yang serupa sejak tahun 2021 lalu dan terbukti tudingan itu mereka tidak mampu buktikan. Kami mengambil langkah hukum sebab perusahaan sangat dirugikan
“Tudingan tersebut sangat merugikan pihak perusahaan CV UBP,” pungkas Kuasa Hukum Jushriman, (***R)