Uncategorized

MUI Kec.Palupuh laksanakan Sosialisasi Pengelolaan Zakat dan Pelaksanaan Ibadah Qurban.

106
×

MUI Kec.Palupuh laksanakan Sosialisasi Pengelolaan Zakat dan Pelaksanaan Ibadah Qurban.

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com-Majlis Ulama Indonesia MUI Kecamatan Palupuh Agam Sumatera Barat, laksanakan kegiata Sosialisasi Pengelolaan Zakat dan Pelaksanaan Ibadah Qurban yang (ASUH) Aman, Sehat, Utuh, Higeinis, dan Syar’i di Aula Kantor Camat Palupuh, Rabu 21/06/2023.

Pada kegiatan ini materi pertama disampaikan oleh H. Bustamar, S.Ag, MH dengan materi Qurban sesuai syariat, dilanjutkan materi Qurban Aman, Sehat, Utuh, Higeinis oleh dokter hewan dr.Tika, materi terakhir tentang pengelolaan zakat oleh Yogi Kurnia Ismal, S.Psi.

Bustamar dalam materinya menyampaikan ibadah qurban harus dilakukan sesuai dengan syariat yang sudah diajarkan oleh Rasulullah saw mulai dari pemilihan hewan qurban maupun dari segi pelaksanaan ibadah qurban itu sendiri.

Yang harus sangat diperhatikan oleh panitia maupun tukang jagal termasuk peserta qurban dalam pelaksanaan ibadah qurban diamana hadist disampaikan oleh Ali bin Abi Thalib yaitu  “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau.

Aku menyedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal, beliau bersabda, ‘Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri.’’

Lebih lanjut Bustamar mengatakan hadist ini diriwayatkan oleh bukhari dan muslim dengan redaksi yang berbeda tetapi tujuannya sama yaitu melarang mengambil upah untuk panitia, tukang jagal dari daging hewan qurban tersebut.

dr.Tika dalam materinya menyampaikan bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan qurban harus memastikan ke higienisan daging qurban, tempat dan peralatan yang digunakan dalam proses pemotongan hewan qurban.

Materi terakhir dari BAZNAS Kab.Agam disampaiakan oleh Yogi Kurnia Ismal, S.Psi bagaiaman pengelolaan zakat agar maksimal terkhusus di kab.agam.

Beliau mendorong serta memotivasi seluruh peserta yang hadir dapat mendirikan Unit Pengumpul Zakat Nagari (UPZ) disetiap nagari domisili dimana BAZNAS agam akan memfasilitasi hal hal yang berkitan dengan pendirian UPZ.

Kegiatan dihadiri oleh H.Asra Faber, MM sebagai DPRD Provinsi Sumbar dapil II, Bapak Camat Palupuh, Ka.kemenag Kab.Agam diwakili oleh Kua palupuh, PAIF Kecamatan Palupuh Akmal, S.Ag.

Ketua MUI Kecamatan Palupuh Muslim Mardi,S.Ag beserta anggota dan satu orang pengurus masjid satu orang panitia Qurban se Kecamatan Palupuh.

Ketua MUI Kecamatan Palupuh Muslim Mardi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh donatur yang telah membatu baik berupa moril maupun materil.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini dimana kami tidak dapat menyebutkan nama satu persatu dari para donatur yang jelas kami mendo’akan segala bantuan yang diberikan bernilai ibadah disisi Allah swt.

Lebih lanjut Muslim Mardi mengatakan yang melatar belakangi kegiatan ini berdasarkan kegelisahan terhadap pelaksanaan ibadah qurban terkhusus untuk kecamatan palupuh.

Dalam pandangan kami masih ada hal hal yang bertentangan dengan syariat maka kegiatan ini kita laksanakan serta kegiatan ini tidak telepas juga dari saran dan masukan dari PAIF Kecamatan Palupuh Akmal,S.Ag.

Hizra selaku kepala KUA Kecamatan Palupuh sangat mengapresiasi kegiatan yang diangkatkan oleh MUI Kecamatan Palupuh semoga dengan kegiatan ini pelaksanaan ibadah qurban dikecamatan palupuh juga semakin baik.

Dan untuk kedepannya dengan bertambahnya ilmu pengatahuan serta literasi keilmuan tentang pelaksanaan ibdah qurban ini.

Kegiatan diakhiri dengan pembacaan do’a oleh Penyuluh Agama Kecamatan Palupuh Syamsul Bahri Afriadil.( Syafrianto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *