Diduga Terjadi Kebocoran Anggaran Di Disdik Kota Tangerang

Topikterkini.com.|Tangerang – Berdasarkan data yang dikantongi Redaksi Media ini bahwa dalam pengelolaan dana APBD Kota Tagerang yang di pos kan di Dinas Pendidikan Kota Tangerang tiap tahun terjadi kobocoran mata anggaran sehingga dalam hal ini berpotensi rugikan keuangan Negara.

Terkait hal ini, Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri sempat layangkan surat konfirmasi kepada Kepala Dinas yang dimaksud dalam pembicaraan Kadisdik meminta agar tidak menjawab isi materi yang dipertanyakan dengan alasan ”buat apala saya balas surat cinta ini”.

Kadisdik tersebut tetap memberi jawaban atau ucapan yang sama”tak usah la kami jawab surat konfirmasinya dan buat apa la buat surat cinta,gini saja nanti kami kasih kegiatan ADV ya”.

Adapun salah satu point yang dipertanyakan dikarenakan kegiatan tersebut terjadi dugaan Mark Up nilai anggaran diantaranya pembayaran gaji tenaga keamanan dan tenaga kebersihan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tahun Anggaran 2022.

Sesuai data yang ada bahwa nama kegiatan BELANJA JASA TENAGA KEAMANAN.Didalam DESKRIPSI diperuntukan untuk pembayaran Pengamanan Kantor.

KODE MATA ANGGARAN KEGIATAN:1.01.00.0.00.01.1.0.00.00. Nilai PAGU sebesar Rp. 551.484.300 dan dilaksanakan dari bulan Januari s/d Desember 2022.

Dan nama kegiatan BELANJA JASA TENAGA KEBERSIHAN .didalam DESKRIPSI diperuntukan untuk pembayaran Tenaga Kebersihan.KODE MATA ANGGARAN KEGIATAN: 1.01.00.0.00.01.1.0.00.00.00.0000. Nilai PAGU sebesar Rp.116.780.400. Dilaksanakan dari Januari s/d Desember 2022.

Total anggaran dikedua kegiatan tersebut sebesar Rp.668.264.700, dengan jumlah tenaga keamanan satu orang dan tenaga kebersihan tiga orang.

Besaran gaji yang diterima disesuaikan UMR Kota Tangerang yakni sekira Rp.3 Juta. (4×3 Juta=Rp.12 Juta/Bulan x 12 Bulan =144 Juta sehingga terjadi selisih uang Negara diperkirakan sebesar Rp.500 juta lebih.Jumlah tenaga kerja tersebut berdasarkan pengakuan Kadisdik Via HP.

Sadisnya lagi dengan Nama Kegiatan kegiatan yang sama yakni BELANJA JASA KANTOR. Sesuai didalam DESKRIPSI digunakan untuk pembayaran Jasa Tenaga Administrasi, Tenaga Kebersihan, dan Tenaga Keamanan.KODE MATA ANGGARAN KEGIATAN: 0.00.00.0.00.00.0.0.00.00.00.0000. Nilai PAGU sebesar Rp.1.018.605.900.Dilaksanakan Januari s/d Desember 2022.Artinya kuat dugaan terjadi double mata anggaran sehingga salah satu kegatan berpotensi “FIKTIF”. Kegiatan serupa besar kemungkinan banyak terjadi didinas pendidikan Kota Tangerang.

Termasuk kegiatan tahun yang sama dengan nama kegiatan BELANJA JASA TENAGA ADMINISTRASI.Didalam DESKRIPSI dipergunakan untuk pembayaran Tenaga Administrasi Dinas Pendidikan.KODE MATA ANGGARAN KEGIATAN: 1.01.00.0.00.01.1.0.00.00.00.0000. Nilai sebesar PAGU Rp.350.341.200, awal pelaksanaan Januari s/d Desember 2022.Bahwa dana kegiatan tersebut telah dibayarkan melalui dana BOP atau BOS, namun pihak Dinas kembali menimbulkan nilai kegiatan yang dimaksud ,sehingga kegiatan ini diduga “Fiktif”.

Kalaupun diperuntukan untuk pembayaran gaji yang dimaksud senilai Rp.1 miliar lebih maka besar kemungkinan adanya pembengkakan nilai kegiatan.

Dari sinilah diminta kepada seluruh Aparat Penegak Hukum(APH) segera lakukan pemangilan sekaligus pemeriksaan kepada masing-masing pemegang kegiatan sehingga tegak lurusnya kasus tersebut dapat titek kebenaranya.

 

Dan apabila terbukti maka dimohon segera lakukan tindakan hokum.Selain ini pula masih banyak lagi kondisi hal serupa terjadi didinas pendidikan Kota Tangerang.

 

Laporan : DDS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *