TOPIKterkini.com, TAKALAR — Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, H. Muhammad Hasbi, S.Stp.,M.Ap, di aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar, Rabu (21/6/2023).
Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Takalar menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu tahun 2024 dengan total 227.840 pemilih. Pemilih laki-laki berjumlah 108.822 orang, sedangkan jumlah pemilih perempuan berjumlah 119.018 orang.
Pemilih tersebar di 864 TPS, 110 desa dan kelurahan, serta 12 kecamatan, termasuk pemilih lokasi khusus Lapas Takalar.
Dalam sambutannya, Sekda Takalar, H. Muhammad Hasbi menyampaikan kepada seluruh pihak yang berkontestasi agar tidak memasang baliho atau spanduk di pohon sesuai undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kantor pemerintahan harus bersih dan steril dari simbol politik.
“Pemerintah akan turut serta, siap mengawal dan mengawasi pesta akbar demokrasi agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” beber Sekda Takalar.
Sementara itu, Ketua KPU Kab. Takalar, Muhammad Darwis menyampaikan bahwa, hari ini agenda yang dilaksanakan adalah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu tahun 2024.
“Kegiatan hari ini adalah kelanjutan dari hasil rekap di tingkat PPS kemudian lanjut ke tingkat kecamatan dan hari ini berlangsung di tingkat kabupaten,” ungkap Ketua KPU Takalar.
“Data DPT ini kemudian menjadi dasar pengusulan untuk pengadaan logistik untuk pemilu tahun 2024,” bebernya.
Lanjut dikatakan Muhammad Darwis bahwa, diharapkan agar daftar pemilih tetap ini bersih dan semua yang bersyarat menjadi pemilih sudah terakomodir masuk dalam daftar pemilih tetap yang akan ditetapkan hari ini.
Kagiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu dan jajaran, serta perwakilan Partai Politik. (*)











