Topikterkini.com– Team Bayang Bayang Polsek, IV Nagari Polres Agam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IV Nagari , IPTU WELLY ANOFTRI SH, telah melakukan penangkapan pencurian hp, dengan meringkus seorang Pria berinisial, EGS Pgl Hn, atas kasus pencurian Handphone pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023.
Kapolsek IV Nagari mengatakan bahwa pelaku mencuri handphone diketahui terjadi pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023 sekira pukul 13.30 Wib bertempat di Kubak Jorong Pudung Nagari Bawan Kec. Ampek Nagari Kab. Agam.
“Kami mendapat laporan bahwa telah terjadi pencurian hanphone dari korban yang berada pada wilayah hukum Polsek IV Nagari kami langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan atas laporan tersebut,” ucap Kapolsek IV Nagari IPTU WELLY ANOFTRI SH,
Tim Polsek IV Nagari polres Agam berhasil mengetahui keberadaan diduga pelaku pencurian ini, dan langsung melakukan penangkapan kepada pelaku” jelas Kapolsek IV Nagari.
Saat penangkapan pelaku mengakui perbuatannya, dan diamankan dari tangan pelaku satu handphone Merk karena diduga keras telah melakukan Dugaan Tindak Pidana Pencurian terhadap 1 (satu) unit Handphone merk Vivo V23e Warna Sunshine Coast.
atas peristiwa tersebut Sdr (E G S) Pgl HEN disangkakan dengan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman Pidana penjara paling lama Lima Tahun
“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mako Polsek IV Nagari, guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek IV Nagari.( Syafrianto )