Topikterkini.com Lombok Timur NTB—Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dihadapan Ribuan Pegawai berasal dari tenaga pendidikan dan non pendidikan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Lotim Pada Kamis 10 Agustus 2023.
Dalam sambutannya Bupati Lotim mengatakan tidak ada perbedaan antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan PPPK meskipun spesifikasi dan karakteristik masa pengabdiannya berbeda.
“Meskipun spesifikasi dan karakteristik pengabdian berbeda namaun pendapatan dan penghasilan PPPK dengan beban kerja sama seperti ASN,” Ungkapnya.
Jumlah PPPK yang terangkat tahuan ini berjumlah 2097 tenaga pegawai yang akan bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Timur.
“Tahun ini sebanyak 2097 tenaga pegawai PPPK yang terangkat untuk kemajuan Lombok Timur,” Terangnya.
Sukiman berpesan agar PPPK merasa percaya diri agar tidak merasa rendah dengan ASN lainya, tidak ada perbedaan dalam menjalankan tugas karena semuanya bertugas untuk mengabdi dan melayani masyarakat Lombok Timur.
“Kami berpesan kepada semua PPPK mengabdikan diri dengan tulus dengan hati nurani untuk masyarakat Lotim,” pesannya.
Liputan: Burhanudin Febrians











