Camat Bukal Hadiri Rapat Teknis Terkait Pelaksanaan Pilkades 2023

Topikterkini.com.|Buol – Camat Bukal Hasnawi Kamaruddin, T, S.Sos., M.M, menghadiri rapat teknis (technical meeting) yang digelar Pj Bupati Buol, Drs. M. Muchlis, MM bersama dengan panitia pemilihan umum, membahas terkait persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Lantai III Kantor Bupati Buol, Selasa, tanggal 15 Agustus 2023.

 

Rapat tersebut turut dihadiri oleh unsur TNI, Polri, Kejari, DPRD, unsur Pemda Buol beserta para camat yang terkait dengan Pilkades di wilayahnya.

 

Dalam paparan yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Moh. Kasim, MM, ditekankan pentingnya mengikuti dasar hukum yang mengatur pelaksanaan Pilkades.

 

Asisten pemerintahan juga mengingatkan mengenai surat kementerian dalam negeri nomor 100, yang memuat petunjuk terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa pada masa pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

 

Rapat ini juga membahas tahapan persiapan panitia pemilih kepala desa dan pengawas LPM. Tahapan pertama ini akan berlangsung dari tanggal 26 Agustus hingga 10 September 2023, dengan fokus pada pendaftaran pemutahiran data dan validasi data penduduk.

 

Camat diharapkan menjadi penanggung jawab di wilayahnya untuk memastikan integritas data pemilu, daftar pemilih tambahan, dan pemilih tetap.

 

Pengumuman lowongan jabatan kepala desa dan penerimaan pendaftaran calon kepala desa akan dilaksanakan dari tanggal 11 hingga 17 September 2023. Mengingat potensi kerawanan dalam pemilihan kepala desa, panitia diminta untuk segera berkoordinasi untuk tahapan berikutnya, termasuk pengumuman nama calon kepala desa, penentuan nomor urut, dan pencetakan surat suara.

 

Tahapan kampanye akan berlangsung dari tanggal 24 September hingga 15 Oktober 2023, sementara masa tenang akan dijalankan pada tanggal 16 hingga 21 Oktober 2023. Demi menjaga integritas pemilihan, distribusi kotak suara dan alat coblos dari kecamatan hingga desa akan dilakukan pada tanggal 22 hingga 24 Oktober 2023, diikuti dengan pemungutan suara pada tanggal 25 Oktober.

 

Pada sesi berikutnya, Kajari Buol yang diwakili oleh Kasi Intel, Usman La Uku, SH menekankan pentingnya profesionalisme panitia dalam menjalankan tugas pelaksanaan Pilkades. Hal ini ditegaskan untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buol, Srikandi Batalipu, S.Sos, M.A.P menyoroti tantangan ke depan pada Pilkades di 14 desa di Kabupaten Buol.

 

Dia mengingatkan agar para camat memahami peran mereka sebagai penanggung jawab wilayah dalam menjaga kelancaran Pilkades.

 

Bupati Buol menutup rapat dengan menyampaikan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana Pilkades di 14 desa, yang terbagi dalam 8 wilayah kecamatan. Ia menegaskan bahwa Camat harus memberi pemahaman kepada masyarakat terhadap proses Pilkades.

 

“Camat sebagai pemegang wilayah harus beri pemahaman kepada masyarakatnya khusus di wilayah desa” pesannya.

 

Bupati Buol berharap sekiranya seluruh tahapan Pilkades 2023 dapat berlangsung aman, transparan, dan sesuai dengan harapan semua pihak.**

 

Laporan : MR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *