Bukittinggi_Luar biasa, Prajurit TNI Inter Kodim 0304 Agam, mengamanka dua orang tersangka pengedar narkoba di kota Bukittinggi, Sumatera Barat, waktu tertangkap pada hari Selasa (22/8/2023).
Waktu kita konfirmasi langsung sama Pasi Intel Kodim Agam, Kpt Inf Rudi Chandra Kodim Agam pada hari Rabu, 24 Agustus 2024 keruangan kerjanyanya.
Dia mengatakan berita Komandan kami melalui Pasi Intel dan Unit pemimpin Kodim 0304 Agam kami peduli dengan lingkungan masyarakat di Bukittinggi.
Karena kepedulian kami sudah banyak, terhadap semaraknya yang masuknya barang barang haram betupa, Narkoba, ganja yang tertangkap kemaren ini.
Karena kepedulian Dandim kami dan kepedulian kami sebagai Unit Intel dan selain polisi yang bertugas disitu dan juga kepedulian untuk menjaga generasi generasi sekarang ini.
Semoga jangan rusak akibat barang barang haram tersebut, makanya kami dari kemaren uda kita dalami dan kita selidiki sudah kita pantau jauh jauh hari sebelumnya.
Sibandar tersebut kita adakan penyelidikan, alhamdulillah dalam satu minggu kita pantau dan itu membuahkan hasil kemaren dan dapat 11(sebelas) kg ganja kering .
Itu sudah kami koordinasikan barang haram tersebut dengan Kasat Narkoba, berupa barang dan sipelakunya kita amankan 2( dua) orang .
Dan sudah dititikan di Polresta Bukittinggi dan perkaranya menunggu petunjuk, nantik dari polisi untuk mendalami atau menindaklanjuti dari informasi seputar dari barang tersebut.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan 11(sebelas) paket besar ganja kering siap edar.
Pasi Intel Kodim 0304/ Agam, Kapten inf. Rudi Chandra, juga mengatakan, kedua pelaku masing-masing C (35), warga Palupuah dan F (34), warga Maninjau, Agam.
“Pelaku C ditangkap di kawasan Simpang Padang Luar arah ke Maninjau, Kabupaten Agam dan dia sedang di ruang tamu sebuah rumah diduga sedang memakai narkoba jenis sabu.
Begitu mau dipegang anggota, dia kabur lewat pintu depan sehingga dikejar dan berhasil ditangkap di dalam kolam,” ungkap Kapten Rudi.
Kepada petugas, pelaku C mengaku menyimpan narkoba di kosan di jalan bypass Gulai Bancah, Bukittinggi, saat kosan digerebek, petugas mendapati penghuni kos F sedang tiduran.
“Waktu kos digerebek itu punggung kamar tidak dikunci, dan dekat penghuni kamar ada beberapa alat hisap sabu dan timbangan digital. Diduga F ini baru selesai memakai,” kata Kapten Rudi.( Syafrianto )