Upaya Penyelesaian Hukum, Pemda Bangun Kerjasama dengan Kejari Lotim

 

Topikterkini.com. Lombok Timur-Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bangun kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lombok Timur dalam penyelsaian permasalahan hukum pemerintah daerah lombok timur.

Acara penandatanganan mou yang di laksanakan di aula kejaksaan negeri lombok timur ini bertujuan nya agar semakin memberikan pembangunan yang positif di lombok timur dan berkontribusi maksimal untuk kemajuan lombok timur untuk itu memang di harapkan semua aspek harus bersinergitas sesuai dengan tupoksi masing – masing khususnya dalam kerjasama ini mengenai aspek hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Evi Layla Kholis mengatakan pada hari ini kita akan melakukan penandatanganan MOU kerjasama antara pemda lombok timur dan kejaksaan negeri lombok timur, karena memang dalam undang undang kami, kita ini punya tugas hukumnya cukup banyak, jadi bukan hanya di bidang pidana tapi juga bidang perdata bahkan tata urusan negara menjadi tanggung jawab kejaksaan.

“Kejaksaan memang bertanggung jawab penuh untuk memberikan kontribusi yang positif terhadap pembangunan yang ada di lombok timur khususnya bidang hukum,” Katanya.

Evi juga mengatakan, Kita berharap Dengan adanya MOU ini kita bisa menutup cela cela penyimpangan kita bisa melakukan pencegahan, namun sebenarnya yang sulit adalah memperbaiki tata kelola melakukan pencegahan.

” Yang menjadi PR kita jangan sampai ada penyimpangan jangan sampai ada pelanggaran,” Terangnya.

Dalam kesempatan yang sama bupati lombok timur sukiman azmi menyampaikan, Sesungguhnya kerjasama ini telah banyak kita lakukan secara tidak langsung dalam aplikatip di lapangan sudah kita lakukan, Ujar, H.M. Sukiman Azmi.

Ia menyebut, Kita sudah konsultasi dan kordinasi tetapi dengan penandatanganan MOU pada hari ini kita membutuhkan langkah progresif yang lebih aktif sesuai dengan apa yang tercantum dalam MOU ini, banyak maslah yang kita hadapi di lombok timur yang berkaitan dengan masalah – masalah hukum yang memerlukan perhatian kita bersama mulai dari bawah ada yang tersandung hukum,ada aset² daerah yang di kuasai beberapa pihak yang tidak jelas kontribusinya terhadap daerah.

” Beberapa persidangan kita kualahan
Banyak sekali gugatan yang di alamatkan kepada pemda lombok timur dalam hal ini kita berharap semuanya menang tetapi pada banyak hal kita melalui hal yang tidak kita harapkan,” Ucap dia.

Masih katanya dia, karena dokumentasinya, bukti² yang tidak kita miliki dengan baik dan data yang tidak kita tata dengan baik,sehingga dengan kerjasama ini kita harapkan agar lebih progresif. Menghadapi berbagai permasalahan itu sesungguhnya kami di lombok timur butuh personil yang mumpuni untuk itu dan MOU ini sebagai pembuka sebagai gerbang kerjasama yang lebih intensif pada masa yang akan datang baik dari segi mempelajari opresionalnya seperti apa dari segi sumber daya manusianya saya berharap setelah adanya MOU ini ada aplikasi yang lebih konkrit untuk mewujudkan MOU ini di lapangan.

“Jadi sekali lagi MOU ini jalan masuk kombinasi yang lebih lanjut dan lebih progresif,”Tutupnya.

 

Liputan: Nang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *