Bule Prancis Diduga Tertipu Oleh Pengusaha Lokal, Sekitar Rp 3,9 Miliar

Topikterkini.com MATARAM : Seorang warga Prancis David Alexandre Guy diduga ditipu oleh seorang pengusaha asal Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial IA. Kerugian pemilik PT Carpedian akibat penipuan tersebut mencapai Rp 3,9 miliar.

Kuasa Hukum David Alexandre, Lalu Anton Hariawan, menerangkan dugaan penipuan tersebut bermula saat IA menawarkan kliennya membangun bungalo di tanah IA. “Terlapor (IA) menawarkan pelapor (David Alexandre) membangun ulang,” tuturnya di Polda NTB, Senin (4/9/2023).

 

Alexandre kemudian meneken kesepakatan pada 26 Desember 2018. Warga Prancis itu juga memberikan uang sebesar Rp 1,1 miliar kepada IA untuk renovasi bungalo di Gili Trawangan tersebut.

 

Menurut Anton, uang yang diberikan oleh Alexandre juga digunakan oleh IA untuk membeli sejumlah perlengkapan rumah tangga. Misalka, sofa, tempat tidur, kulkas, dan lain-lain.

 

Anton menerangkan IA membangun bungalo yang hancur karena gempa pada 2018 itu. Masalahnya, tanah bungalo tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

 

Adapun kontrak perjanjian yang disepakati kedua belah pihak menyebutkan tanah tersebut milik IA. “Bungalo belum sempat dioperasikan oleh klien kami pada 2020, sudah diambil oleh pemerintah,” kata Anton.

 

Kabidhumas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifudin membenarkan adanya laporan pengusaha Prancis atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh IA. “Ya, masih berproses,” ujarnya.

 

(Foel/TT-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *